Jaksa Heran Wakil Wali Kota Bogor Divonis Bebas  

Reporter

Editor

Kamis, 8 September 2011 16:36 WIB

Wakil Walikota Bogor Ahmad Ru'yat (tengah) dikawal petugas kejaksaan menuju Lapas Paledang, usai diperiksa di Kejakasaan Negeri Bogor, Jawa Barat (8/3). ANTARA/Jafkhairi

TEMPO Interaktif, Bogor - Kepala Kejaksaan Negeri Bogor, Ahmad Ghazali Hadari, mengaku heran atas vonis bebas terhadap Wakil Wali Kota Bogor, Achmad Ru’yat, oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Kamis, 8 September 2011. Sebab, menurut dia, putusan tersebut bertolak belakang dengan vonis terhadap 23 terdakwa korupsi duit penunjang kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor periode 1999-2004 lainnya yang sudah diganjar hukuman 4 tahun penjara. Padahal, Majelis Hakim Tipikor yang menghukum para koruptor itu sama.

“Sebagai penuntut umum tentu kami kecewa karena itu di luar perkiraan kami. Namun, secara profesional apa yang sudah diputuskan majelis hakim akan kami hormati,” kata Ahmad.

Dia mengatakan pihaknya masih belum memutuskan untuk menempuh kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis terhadap kader Partai Keadilan Sejahtera itu karena masih menunggu salinan putusan. “Kami awalnya optimistis menang karena 23 terdakwa lain divonis bersalah oleh Majelis Hakim Tipikor yang sama. Karenanya, kami menunggu salinan putusan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim," ujarnya.

Ketika ditanya apakah ada intervensi politis terhadap majelis hakim, Ahmad enggan berkomentar. “Itu bukan ranahnya kejaksaan. Biar masyarakat yang bicara. Silakan Komisi Yudisial juga ikut menilainya,” kata dia.

ARIHTA U. SURBAKTI

Berita terkait

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.

Baca Selengkapnya

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya