Jemaat GKI Yasmin Ibadah, Polisi Tutup Jalan  

Reporter

Editor

Minggu, 16 Oktober 2011 10:51 WIB

Jemaah GKI Yasmin melakukan ibadah kebaktian Minggu di pinggir jalan dengan dijaga ketat aparat Satpol PP di Jalan Raya Yasmin Bogor, Minggu (2/10). TEMPO/ Arie Basuki

TEMPO Interaktif, Bogor - Kepolisian Resor Bogor Kota menutup akses Jalan K.H. Abdullah bin Nuh, Bogor, Jawa Barat, selama tiga jam lebih, Ahad, 16 Oktober 2011 pagi. Penutupan jalan ini menyusul aksi unjuk rasa ratusan massa gabungan sejumlah organisasi massa Islam dan puluhan warga Kelurahan Curug Mekar.

Mereka protes pelaksanaan ibadah jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin karena dilakukan di atas trotoar jalan. "Kami bukan melarang ibadahnya, tapi jangan gunakan fasilitas umum, karena mengganggu warga," kata Agus, Ketua Gerakan Reformasi Islam Bogor.

Pantauan Tempo, massa pengunjuk rasa mulai berdatangan ke GKI Yasmin sejak pukul 07.00 WIB. Mereka berasal dari warga setempat dan anggota organisasi masyarakat (ormas) Bogor. Setelah berorasi, massa membubarkan diri sekitar pukul 09.30 WIB.

Sebaliknya, hari ini, jemaat GKI Yasmin tidak bisa melaksanakan ibadah di lokasi di depan gereja seperti biasanya. Sebab, jalan diblokade petugas keamanan gabungan dari Polres Bogor Kota, Satuan Polisi Pamong Praja, Brimob Polda Jawa Barat, dan TNI Batalyon 315 Bogor.

Akhirnya, sekitar 20 orang jemaat GKI menggelar ibadah sambil berdiri di pinggir jalan depan Toyota Auto 2000 atau dekat simpang Jalan K.H. Abdullah bin Nuh dan Soleh Iskandar. Di bawah penjagaan aparat keamanan, peribadatan berlangsung singkat, hanya sekitar 10 menit.

"Kami berusaha mengantisipasi kemungkinan benturan massa jemaat dengan pengunjuk rasa. Penutupan akses jalan salah satunya," ujar Kepala Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Hilman.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor Bambang Budiyanto sempat melontarkan kekecewaannya kepada pihak Kepolisian, yang memberikan izin beribadah kepada GKI di atas fasilitas umum. Hal tersebut dinilainya menghalangi upaya penegakan peraturan daerah.

Adapun Kepala Polres Bogor Kota menyatakan pihaknya tidak berwenang melarang hak warga negara beribadah. Karenanya, menurut dia, jika pelaksanaannya melanggar peraturan daerah, maka menjadi tugas Polisi Pamong Praja untuk melakukan tindakan. "Kepolisian berada di posisi netral dengan fokus utama menjaga keamanan. Kami tidak berkepentingan apa pun," ujar Hilman.

ARIHTA U SURBAKTI



Berita terkait

Gosip Gereja Hilang, Sekolah Santa Laurensia Terima Siswa Baru

8 Maret 2018

Gosip Gereja Hilang, Sekolah Santa Laurensia Terima Siswa Baru

Lima bulan pembangunan sekolah Santa Laurensia terkatung-katung akibat kabar bohong tentang proyek gereja. Siswa akan ditampung di gedung lain.

Baca Selengkapnya

Isu Gereja Tak Terbukti, Proyek Sekolah Santa Laurensia Berlanjut

7 Maret 2018

Isu Gereja Tak Terbukti, Proyek Sekolah Santa Laurensia Berlanjut

Setelah terhenti dilanda isu proyek gereja terbesar di Asia, pembangunan Sekolah Santa Laurensia di Suvarna Padi, Alam Sutera, Tangerang, dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Resmikan Gereja HKBP Cilincing, Sandi Menikmati Tari Tortor

11 November 2017

Resmikan Gereja HKBP Cilincing, Sandi Menikmati Tari Tortor

Saat dijemput jemaat HKBP Cilincing, Jakarta, Sandi ikut menikmati tarian Tortor di gereja tersebut.

Baca Selengkapnya

Warga Tuding Gereja Scientology Keruk Dana Jemaah

24 Oktober 2017

Warga Tuding Gereja Scientology Keruk Dana Jemaah

Gereja Scientology mengatakan selalu membantu warga sekitar yang membutuhkan bantuan.

Baca Selengkapnya

Kepala Proyek Santa Laurensia Jamin Tak Bangun Gereja Terbesar

20 Oktober 2017

Kepala Proyek Santa Laurensia Jamin Tak Bangun Gereja Terbesar

Kepala Proyek Sekolah Santa Laurensia Suvarna Padi di Alam Sutera, Pilonedi Sioan Angen menjamin tidak ada pembangunan gereja terbesar di Asia Tenggar

Baca Selengkapnya

Isu Gereja Terbesar, Ini yang Dilakukan Sekolah Santa Laurensia

20 Oktober 2017

Isu Gereja Terbesar, Ini yang Dilakukan Sekolah Santa Laurensia

Sekolah Santa Laurensia mengapresiasi keputusan bersama yang meminta menyetop sementara proyek sekolah di Suvarna Padi, Alam Sutera.

Baca Selengkapnya

Isu Gereja Terbesar, Bupati Tangerang: Pemkab Tak Keluarkan Izin

19 Oktober 2017

Isu Gereja Terbesar, Bupati Tangerang: Pemkab Tak Keluarkan Izin

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan izin yang dikeluarkan untuk pembangunan di Alam Sutera adalah untuk sekolah, bukan gereja.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Gereja Terbesar di Asia, Bupati Tangerang: Hoax

19 Oktober 2017

Pembangunan Gereja Terbesar di Asia, Bupati Tangerang: Hoax

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan kabar pembangunan gereja terbesar di Asia Tenggara di Alam Sutera adalah hoax.

Baca Selengkapnya

Rahmat Effendi: Walau Ditembak, Izin Santa Clara Tak Saya Cabut

3 April 2017

Rahmat Effendi: Walau Ditembak, Izin Santa Clara Tak Saya Cabut

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, walaupun ditembak, ia tak akan mencabut izin pembangunan Gereja Santa Clara karena izin itu adalah produk negara.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Gelar 'Sidang Terbuka' Proses Izin Gereja Santa Clara  

30 Maret 2017

Wali Kota Gelar 'Sidang Terbuka' Proses Izin Gereja Santa Clara  

Wali Kota Bekasi mengumpulkan semua pihak yang terlibat dalam proses perizinan pembangunan Gereja Santa Clara di Bekasi Utara.

Baca Selengkapnya