Ratna Suminar Klaim Telah Ajukan IMB Rumahnya  

Reporter

Editor

Rabu, 19 Oktober 2011 15:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Demokrat, Raden Ajeng Ratna Suminar, menyatakan kalau pembongkaran oleh petugas terhadap bangunan rumah kantor miliknya dikarenakan salah komunikasi. Perubahan atas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah diajukannya jauh-jauh hari.

"Iya, memang izin awalnya empat lantai. Pengurusan izin menjadi enam lantai miss informasi karena Kasudin P2B Jakarta Timur meninggal," kata Ratna, saat dihubungi, Rabu, 19 Oktober 2011.

Petugas dari Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Timur membongkar paksa rumah kantor yang terletak di Jalan Pemuda Nomor 289 A RT 03 RW 01, Jati, Pulo Gadung, Jakarta Timur, itu Selasa lalu. Bangunan dinilai menyalahi jumlah tingkat bangunan yang diizinkan dalam surat IMB.

"Pemilik membangun sebanyak enam lantai, padahal yang diizinkan dalam IMB hanya empat lantai," ujar Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas P2B Jakarta Timur Yarneddy di sela-sela pembongkaran.

Ratna mengatakan, perubahan IMB rumah kantor dari yang semula empat lantai menjadi enam lantai sedang diupayakan sebulan terakhir seiring proses pembangunan yang berlangsung. Izin sempat diurus ke Dinas P2B DKI Jakarta, namun dilimpahkan ke P2B Wilayah.

“Kalau lantai lima dan enam dibangun tidak full, kata pihak Dinas bisa mengurus di Kantor Suku Dinas. Bolak-balik, justru itu menjadi lama pengurusannya,” kata Ratna.

Ratna menjelaskan, untuk saat ini pembangunan akan diberhentikan sementara sembari menunggu izin yang baru keluar. "Saya orang hukum. Tahu aturan," ujar Ratna.

Disinggung ihwal insiden pengusiran terhadap wartawan yang tengah meliput pembongkaran oleh anggota TNI berseragam, Ratna menilainya wajar. “Kami memang dari keluarga TNI,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, petugas dari Suku Dinas yang sama juga membongkar bangunan atas nama Anaway Irianti Mansyur, istri Wakil Ketua DPR Anis Matta. Bangunan berupa rumah tinggal itu terletak di Jalan Wahab 1, Nomor 42, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.

Pelanggaran yang dituduhkan sama: menyalahi jumlah lantai yang tercantum dalam IMB. “Yang diizinkan dua lantai. Kami membongkar lantai tiga dan empat,” kata Yarneddy, Selasa lalu.

HERU TRIYONO

IMB

Berita terkait

Belajar dari Nirina Zubir Dapatkan Kembali 4 Sertifikat Tanah, Berikut Tahapan Mengurusnya

19 Februari 2024

Belajar dari Nirina Zubir Dapatkan Kembali 4 Sertifikat Tanah, Berikut Tahapan Mengurusnya

Nirina Zubir berhasil dapatkan kembali sertifikat tanah yang dikuasai mafia tanah. Bagaimana syarat dan tahapan mengurus sertifikat tanah?

Baca Selengkapnya

Pemkot Jakpus Cek Rumah 4 Lantai di Menteng yang Diduga Langgar IMB, Ini Hasilnya

16 Januari 2024

Pemkot Jakpus Cek Rumah 4 Lantai di Menteng yang Diduga Langgar IMB, Ini Hasilnya

Rumah mewah di Menteng ini tampak depan terdiri dari dua lantai, sesuai IMB yang ditunjukkannya saat pembangunan. Tapi, dari belakang 4 lantai.

Baca Selengkapnya

Dinas Jawab Soal Pembangunan Rumah Mewah di Menteng Dilanjut Setelah Tersegel Dua Kali

12 Januari 2024

Dinas Jawab Soal Pembangunan Rumah Mewah di Menteng Dilanjut Setelah Tersegel Dua Kali

Pembangunan sebuah rumah di Menteng yang sempat dua kali disegel kini dilanjutkan kembali.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Rumah Mewah di Menteng yang 2 Kali Disegel Kini Mulai Dilanjutkan Lagi

3 Januari 2024

Pembangunan Rumah Mewah di Menteng yang 2 Kali Disegel Kini Mulai Dilanjutkan Lagi

Kuli bangunan yang mengerjakan rumah mewah di Menteng itu membenarkan bahwa rumah itu pernah disegel pemerintah.

Baca Selengkapnya

Cek Klaim Anies di Debat Pilpres, Data BPS: Jumlah Gereja di Jakarta 2017-2022 Bertambah 197

18 Desember 2023

Cek Klaim Anies di Debat Pilpres, Data BPS: Jumlah Gereja di Jakarta 2017-2022 Bertambah 197

Cek klaim Anies mengacu kepada publikasi "Provinsi DKI Jakarta dalam Angka" periode 2017 hingga 2022 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS)

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Janji Permudah Regulasi KPR, Bagaimana Ketentuannya Saat Ini?

2 Desember 2023

Anies Baswedan Janji Permudah Regulasi KPR, Bagaimana Ketentuannya Saat Ini?

Dalam kampanyenya, capres nomor urut 1, Anies Baswedan menjanjikan kemudahan dalam regulasi KPR. Bagaimana ketentuan KPR saat ini?

Baca Selengkapnya

Berjasa Terbitkan IMB Kawasan, Anies Baswedan Disambut Antusias Warga Tanah Merah

29 November 2023

Berjasa Terbitkan IMB Kawasan, Anies Baswedan Disambut Antusias Warga Tanah Merah

Warga Kampung Tanah Merah antusias menyambut kedatangan Anies Baswedan di hari pertama masa kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Membuat Sertifikat Tanah via Online dan Persyaratannya

2 Agustus 2023

Cara Membuat Sertifikat Tanah via Online dan Persyaratannya

Berikut cara membuat sertifikat tanah via online dan persyaratnnya, diantaranya membawa SPPT PBB, Bukti IMB, dan Akta Jual Beli (AJB).

Baca Selengkapnya

Cara Ajukan IMB untuk Mendirikan dan Merenovasi Rumah

27 Juli 2023

Cara Ajukan IMB untuk Mendirikan dan Merenovasi Rumah

Izin Mendirikan Bangunan atau IMB wajib diajukan oleh masyarakat yang ingin membangun bangunan, bagaimana ketentuannya jika merenovasi rumah?

Baca Selengkapnya

Jakpro Buka Suara setelah Didesak Ketua RT Jelaskan Polemik Ruko Serobot Bahu Jalan

7 Juni 2023

Jakpro Buka Suara setelah Didesak Ketua RT Jelaskan Polemik Ruko Serobot Bahu Jalan

Berdasarkan IRK, lahan yang menjadi perdebatan soal ruko serobot bahu jalan bukanlah bahu jalan, melainkan lahan yang dimiliki oleh Jakpro.

Baca Selengkapnya