Jaksa Tanggapi Eksepsi Terdakwa Penganiaya Irzen  

Reporter

Editor

Selasa, 8 November 2011 09:43 WIB

Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Irzen Octa, Arief Lukman (kiri), Henry Waslinton (tengah), dan Donald Harris Bakara di PN Jakarta Selatan, (24/10). ANTARA/Reno Esnir

TEMPO Interaktif, Jakarta - Jaksa penuntut umum akan menanggapi eksepsi atau nota keberatan lima orang terdakwa kasus penganiayaan nasabah Citibank, Irzen Octa. Sidang digelar di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 November 2011, pukul 10.00 WIB. "Hari ini jaksa menjawab keberatan pihak kami," kata Muhammad Luthfie Hakim, juru bicara tim kuasa hukum lima terdakwa, saat dihubungi pada pagi ini.

Dalam sidang pekan lalu Luthfie membacakan keberatannya atas dakwaan jaksa, di antaranya membantah kematian Octa di kantor Citibank lantai 5 Menara Jamsostek karena penganiayaan, melainkan karena stroke. Pihak Luthfie juga menjabarkan keterangan ahli forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Ade Firmansyah Sugiharto, yang menyatakan Octa mengalami penebalan di pembuluh darah. Penebalan itu menyumbat aliran darah ke otak, jantung, dan ginjal.

Ia juga meminta sidang menghadirkan gorden dan baju Octa saat kejadian sebagai barang bukti. Termasuk, hasil otopsi permintaan pribadi pengacara keluarga Octa, OC Kaligis, dari ahli forensik Munim Idris. "Hasil otopsi itu liar dan ilegal," kata Luthfie, yang berharap sidang tidak dilanjutkan dalam putusan sela mendatang.

Slamet Yuwono, salah seorang kuasa hukum keluarga Octa, berharap eksepsi terdakwa ditolak sehingga sidang bisa masuk ke materi pokok perkara. "Kami optimistis perkara dilanjutkan," kata Slamet di kesempatan terpisah.

Ia mengatakan preseden buruk bagi nasabah bank jika persidangan berhenti di putusan sela. Pihaknya berharap hakim melihat dengan jernih kasus ini, sehingga kebenaran akan terungkap.

Kelima terdakwa masing-masing Arief Lukman, Hendry Waslinton, Donald Harris Bakar, Boy Yanto Tambunan, dan Humisar Silalahi didakwa pasal berlapis dengan ancaman 12 tahun penjara. Jaksa menilai mereka menganiaya sampai korban meninggal dunia.

HERU TRIYONO

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya