Bea Cukai Bongkar Kiriman Sabu dari Turki dan Cina
Reporter
Editor
Selasa, 15 November 2011 10:34 WIB
Barang bukti Sabu-sabu seberat sekitar 7 kilogram yang berhasil diamankan petugas Bandara Polonia Medan. TEMPO/Soetana Monang Hasibuan
TEMPO Interaktif, Tangerang - Tim Customs Tactical Unit (CTU) Bea Cukai Soekarno-Hatta menangkap seorang warga Turki bernama Yakin Kasim, 38 tahun. Tersangka diduga menyelundupkan sabu yang dikemas dalam plastik.
“Sabu sekitar 2 kilogram itu disembunyikan dalam bagian dinding koper,” kata Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Cukai Soekarno-Hatta, Selasa, 15 November 2011.
Tersangka membawa sabu dari Istanbul, Turki, dengan rute Istanbul-Changi-Jakarta dengan pesawat Singapura Airlines SQ-950. Yakin ditangkap pada Jumat lalu pukul 08.00 WIB di Terminal 2 D Bandara Soekarno-Hatta.
Tiga hari kemudian, Senin, 14 November pukul 23.00 WIB, Bea Cukai kembali menangkap Liu Wenhong, 37 tahun, warga negara Cina. Liu menyelundupkan sabu seberat 1 kilogram. Penyelundup menumpang Cathay Pacifik CX-797 rute Hong Kong-Jakarta.
“Kalau yang tersangka warga negara Cina ini mengemas sabu dalam empat plastik yang dimasukkan dalam kardus kotak makanan."
Badan Narkotika Nasional bersama Tim CTU juga meringkus seseorang berinisial ZW, 41 tahun. “Dia bertindak sebagai pengendali atau pengawas,” ujar Gatot.