TEMPO Interaktif, Jakarta - Bagi masyarakat pengguna Kopaja AC S13 rute Ragunan-Grogol siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya Pemerintah Provinsi DKI sudah menerbitkan Surat Keputusan untuk tarif resmi Kopaja AC S13 menjadi Rp 5.000.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Persetujuan Gubernur tentang Tarif Angkutan Umum Bus Sedang Non-Ekonomi No. 2524/ -1.811.1, tarif resmi Kopaja AC dan sejenisnya ditetapkan Rp 5.000.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menyatakan SK tersebut sudah keluar sejak sekitar dua pekan lalu, yaitu sekitar tanggal 7 November 2011.
"Dengan kenaikan tarif ini Kopaja AC sudah bisa berinvestasi untuk terus meningkatkan kualitas. Jadi tidak ada alasan lagi kurang biaya untuk operasional dan perawatan armada Kopaja AC," kata Pristono, Jumat 18 November 2011.
Pristono mengakui tarif sebelumnya, yaitu Rp 2.000, belum cukup untuk biaya perawatan dan operasional. "Lama-lama mereka bisa rugi. Jadi kami setuju mereka ajukan kenaikan tarif," katanya.
Kopaja AC diluncurkan sejak 29 Juli 2011, tapi baru efektif diuji coba pada 8 Agustus 2011. Selama tahap uji coba, tarif Kopaja AC Rp 2.000. Namun karena alasan operasional, pihak pengelola Kopaja mengajukan kenaikan tarif sebesar Rp 6.000 dan akhirnya disepakati sebesar Rp 5.000.
ARYANI KRISTANTI
Berita terkait
Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas
16 Juni 2020
Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.
Baca SelengkapnyaBPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi
23 Februari 2018
BPTJ akan menerapkan lajur khusus untuk angkutan umum bus di jalan tol Bekasi Timur.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi
4 Oktober 2017
PT KAI tak jadi menaikkan harga tiket kereta bersubsidi, pemerintah yang akan menanggung selisih tarif baru dengan yang lama.
Baca SelengkapnyaAngkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama
12 April 2016
Unit Pengelola Teknis Terminal Blok M melakukan razia tarif angkutan umum, ada 35 angkutan umum beragam jenis yang ditilang karena melanggar.
Baca SelengkapnyaHarga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap
31 Maret 2016
Seorang pengguna angkot di Depok, Riska Apriani, berharap agar tarif angkot di Depok, bisa turun.
Baca SelengkapnyaTarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit
31 Maret 2016
Kementerian Perhubungan mempertimbangkan opsi penyesuaian tarif untuk angkutan kota dijadikan semacam kompensasi.
Baca SelengkapnyaOrganda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif
31 Maret 2016
Pengusaha angkutan darat mengaku menghadapi kesulitan mahalnya harga suku cadang.
Baca SelengkapnyaHarga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan
12 Januari 2016
Penurunan tarif yang disepakati hanya 5 persen.
Baca SelengkapnyaKetua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen
9 Januari 2016
Ketua Organisasi Angkutan Daerah DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan beberapa angkutan umum di Jakarta akan mengalami penyesuaian tarif 5 persen
Baca SelengkapnyaHarga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun
8 Januari 2016
Penyesuaian tarif Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) mengikuti penurunan harga BBM akan diberlakukan mulai 15 Januari 2016.
Baca Selengkapnya