Duo Malaysia Bawa Sabu Dituntut Seumur Hidup  

Reporter

Editor

Rabu, 30 November 2011 20:35 WIB

Sabu-sabu. TEMPO/Tri Handiyatno

TEMPO Interaktif, Tangerang - Wong Siong Ping, 49 tahun, dan Lim Chuan Guan, 32 tahun, dituntut hukuman seumur hidup. Keduanya kini masih menunggu putusan pengadilan. Pada Rabu, 29 November 2011 jaksa penuntut umum membacakan tuntutan hukuman seumur hidup atas kasus penyelundupan enam kilogram sabu-sabu.

Di hadapan ketua majelis hakim Ridwan Ramli, Jaksa Sefti Andriana dan Putri Ayu Wulandari menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat.

"Terdakwa melanggar pasal dimaksud dalam dakwaan primer yaitu melanggar pasal 113 ayat (2) jo pasal 132 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Terdakwa juga didenda sebesar Rp 1 miliar serta Subsidiair 6 bulan penjara," kata Sefti.

Menurut Sefti, pada tanggal 24 Mei 2011 lalu, Lim dan Wong tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta dari Kuala Lumpur menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 7695.

Tujuannya datang ke Indonesia adalah untuk membawa narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dengan memerintahkan Soo Thien Hung (terdakwa dalam perkara lain) membawa satu buah koper yang berisi sabu-sabu seberat kurang lebih 3 kilogram di pesawat yang sama.

Setiba di Bandara Soekarno Hatta, kedua terdakwa mengawasi Soo Thien Hung dari jauh. Saat menjalani pemeriksaan dengan menggunakan X-ray, petugas mencurigai koper yang dibawa Soo Thien Hung membawa barang terlarang.

"Setelah mengetahui rekannya ditangkap kedua terdakwa langsung pergi ke pintu keluar, " ujar Putri Ayu dan Sefti.

Putri Ayu menegaskan, sambil menunggu dua rekannya lagi yang disuruh membawa dua koper yang berisi sabu-sabu, kedua terdakwa sempat menginap satu hari di salah satu hotel di Bandara Soekarno Hatta. Keesokan harinya, kedua terdakwa kembali menjemput Po Soon Ho dan Kee Leck Seng.

Setiba di Bandara Soekarno Hatta, Po Soon Ho dan Kee Leck Seng (kedua terdakwa dalam perkara lain) ditangkap petugas karena membawa masing-masing 3,018 kilogram dan 3.0241 kilogram sabu.

Dari hasil pemeriksaan diketahui kalau barang haram tersebut adalah milik Wong Siong Ping dan Lim Chuan Guan. "Tanpa membuang waktu petugas dan BNN dan Bea Cukai Bandara Soetta akhirnya berhasil menangkap kedua terdakwa yang sedang menjemput di pintu keluar, " ujar Putri Ayu.

Mendengar tuntutan tersebut, kedua terdakwa melalui kuasa hukumnya, Wahyu Baskoro, menyatakan keberatan. "Klien saya mengaku terlalu berat karena tidak terbukti membawa sabu-sabu itu," kata Wahyu.



Menurut Wahyu, kliennya tidak tahu sama sekali kalau di dalam koper yang dibawa Poo Soon Ho dan Kee Leck Seng adalah narkoba. "Klien saya tahunya isi koper itu baju dan makanan, bukan sabu," kata Wahyu.

Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pledoi atau pembelaan dari kedua.

AYU CIPTA

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

54 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya