TEMPO Interaktif, Jakarta - Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta meminta rumah tua di Jalan Cik Dik Tiro Nomor 62, Menteng, Jakarta Pusat, dipugar seperti semula. Rumah itu dinilai P2B sebagai bangunan rumah Belanda yang masuk cagar budaya kategori C.
"Kami menunggu proses izin pemugaran si pemilik. Kalau sudah izin, kami akan arahkan untuk kembalikan bangunan seperti semula," kata Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas P2B Jakarta Pusat, Deddy Widaryaman, di kantor Dinas P2B DKI Jakarta, Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Desember 2011.
Menurut Deddy, status kategori C yang disandang rumah cantik membuat pemilik tidak bisa memugar bangunan sembarangan. Meski bisa dibongkar, pemilik harus menyesuaikan dengan bangunan di sekitarnya. "Ada etikanya mengubah bangunan di Menteng," katanya.
Deddy menjelaskan, pengawasan pemugaran hanya ada di kawasan Menteng dan Kebayoran Baru dan sebagian rumah tinggal di Kota Tua, Jakarta Barat. Di tiga kawasan ini banyak sekali bangunan lama Belanda dan Cina.
Ia melanjutkan, status bangunan cagar budaya diberikan oleh Tim Penasihat Arsitektur Kota (TPAK), yang berada langsung di bawah Gubernur. "Mereka yang menentukan, bukan kami," ujarnya.
Bangunan cagar budaya berkategori C memang boleh dibongkar, namun harus dilengkapi dengan surat izin dan memperhatikan tata ruang sekitarnya. Jika tanpa izin memugar, kata Deddy, maka si pemilik tetap melanggar aturan.
Atas dasar itu, pihaknya menerbitkan surat perintah penghentian pengerjaan pembangunan (SP4) untuk rumah cantik pada 28 Februari 2011. Kemudian pada 1 Maret 2011, bangunan itu akhirnya disegel hingga kini.
Berbeda dengan kategori C, bangunan cagar budaya kategori B harus dipertahankan. Yang boleh dibongkar cuma bagian belakang. Sementara bagian induk tidak boleh dibongkar sama sekali.
"Yang menentukan induk dan bagian lain adalah TPAK," ujarnya.
Contoh dari bangunan cagar budaya kategori B adalah bangunan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di Salemba. Sementara untuk bangunan cagar budaya kategori A, tidak boleh dibongkar sama sekali. "Hanya bisa dipoles. Misalnya bangunan Megaria," katanya.
Kepala Bidang Penertiban Bangunan Dinas P2B DKI Jakarta, Agus Supriyono, mengatakan tidak mengetahui siapa pemilik rumah cantik itu. Ia membantah spekulasi bahwa rumah itu adalah milik Eddie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
"Mau punya ibas atau siapa, ya kita libas kalau melanggar," katanya.
Hal berbeda disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta Arie Budhiman. Menurutnya, rumah cantik tidak termasuk dalam 216 bangunan cagar budaya yang dilindungi berdasarkan SK Gubernur Nomor 475 Tahun 1993. "Bukan termasuk yang dilindungi," katanya di Balai Kota.
Menurut Arie, ada beberapa kriteria yang mendukung sebuah bangunan masuk sebagai cagar budaya. Misalnya, tambah dia, ada nilai historis, nilai arsitektur, dan kelangkaan yang melekat pada bangunan itu.
HERU TRIYONO
Berita terkait
Bamsoet Dukung Rencana Touring Kebudayaan
5 hari lalu
Bamsoet mendukung rencana touring kebudayaan bertajuk "Borobudur to Berlin. Global Cultural Journey: Spreading Tolerance and Peace".
Baca SelengkapnyaIngin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra
9 hari lalu
Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni
Baca SelengkapnyaIndonesia dan Jerman Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Budaya
44 hari lalu
Indonesia dan Jerman menandatangani Pernyataan Kehendak Bersama untuk meningkatkan dan mempromosikan hubungan budaya kedua negara.
Baca Selengkapnya3 Tradisi Unik Jelang Ramadan di Semarang dan Yogyakarta
51 hari lalu
Menjelang Ramadan, masyarakat di sejumlah daerah kerap melakukan berbagai tradisi unik.
Baca SelengkapnyaTerkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir
5 Februari 2024
Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan kompak menyindir politisasi bantuan sosial atau Bansos di depan Prabowo Subianto dalam debat Capres terakhir.
Baca SelengkapnyaPrabowo Janjikan Dana Abadi Budaya, RI Sudah Punya Anggaran Rp 2 Triliun di APBN
5 Februari 2024
Segini besar anggaran dana abadi budaya yang sudah dikantongi Kementerian Keuangan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaDebat Capres Usung Tema Kebudayaan, Apa Harapan Budayawan, Pekerja Seni, dan Sastrawan?
2 Februari 2024
Debat capres terakhir, 4 Februari 2024 salah satunya mengusung tema kebudayaan. Begini harapan budayawan, pekerja seni, dan sastrawan?
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Janjikan Yogyakarta sebagai Kancah Baur Budaya dalam Desak Anies, Ini Artinya
24 Januari 2024
Anies Baswedan janji kepada warga Desak Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, Yogyakarta. Anies menjanjikan Yogyakarta menjadi Kancah Baur Budaya.
Baca SelengkapnyaMengenal Apa Itu Globalisasi, Penyebab, hingga Dampaknya
23 Januari 2024
Globalisasi adalah proses integrasi dan interaksi antar negara. Ketahui pengertian globalisasi, penyebab, hingga dampaknya di artikel ini.
Baca SelengkapnyaIndonesia Terpilih Jadi Ketua Pokja Budaya dan Pariwisata ASEAN Korea Centre
18 Januari 2024
Indonesia terpilih untuk menjadi Ketua Pokja Budaya dan Pariwisata ASEAN Korea Centre dari 11 perwakilan negara anggota ASEAN di Seoul
Baca Selengkapnya