Modus Kekerasan Pelajar Meningkat

Reporter

Editor

Rabu, 14 Desember 2011 03:45 WIB

Korban pelecehan seksual, S (10), memejamkan mata saat bertemu dengan perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kediamannya di Pontianak, Kalbar. ANTARA/Jessica Wuysang

TEMPO Interaktif, Jakarta:- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai modus kekerasan di kalangan pelajar meningkat. "Kalau dilihat dari pemberitaan media ada peningkatan modus kekerasan seperti penusukan, tawuran dengan berbagai senjata tajam," kata Sekretaris KPAI Muhammad Ihsan ketika dihubungi Tempo, Selasa 13 Desember 2011.



Dari segi jumlah, Ihsan menilai justru terjadi penurunan kasus. "Pada 2010 ada sekitar 800 kasus kekerasab anak di Indonesia, 2011 baru ada 467 kasus," katanya.



Namun dia menegaskan angka 467 bukan angka final. Pasalnya, angka itu belum dihitung dari rekapitulasi laporan di kepolisian atau pemberitaan media. "Itu laporan yang masuk ke kami dan masih kami pantau," katanya.

Terkait kekerasan di SMKN 29, Ihsan menilai hal itu melanggar Pasal 13 Undang - Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002. "Tindakan guru menampar murid, atau murid diminta menampar murid lain itu bisa diancam pidana," kata Ihsan. Menurutnya, seharusnya guru bisa bersikap arif dan bijaksana, "bukan menjadi emosi karena omongan murid."

Perilaku guru menampar murid, kata dia, merupakan contoh kekerasan yang ditiru murid. "Kalau anak-anak jadi suka tawuran itu karena lingkungan mengajarkan, ada contoh di lingkungan mereka dan dalam hal ini guru," katanya. Ihsan mengatakan disiplin tidak harus dilakukan dengan kekerasan.

"Bisa dengan olahraga dan latihan pembentukan kepribadian. Fisik dilatih tapi bukan dengan kekerasan tapi dengan olah fisik," katanya. Dia mencontohkan hukuman lebih layak dilakukan misalkan dengan lari, bukan dengan memukul, menendang atau menampar siswa. Dia juga tidak menyetujui jenis hukuman dengan menjemur siswa di bawah mentari. "Itu sama dengan mempermalukan siswa dan itu dilarang dalam UU perlindungan anak," katanya.

Ihsan mengatakan seharusnya pemerintah memasukkan kurikulum antikekerasan, menyiapkan program untuk mengatasi energi berlebih siswa, untuk menekan angka tawuran di Jakarta. Dia juga mengecam tindakan kepala sekolah dan guru terhadap siswa SMKN 29. "Itu tidak bisa ditolerir," katanya.

AMANDRA MUSTIKA MEGARANI

Berita terkait

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

29 hari lalu

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.

Baca Selengkapnya

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual

Baca Selengkapnya

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?

Baca Selengkapnya

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.

Baca Selengkapnya

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.

Baca Selengkapnya

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.

Baca Selengkapnya

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.

Baca Selengkapnya