TEMPO Interaktif, Jakarta:- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai modus kekerasan di kalangan pelajar meningkat. "Kalau dilihat dari pemberitaan media ada peningkatan modus kekerasan seperti penusukan, tawuran dengan berbagai senjata tajam," kata Sekretaris KPAI Muhammad Ihsan ketika dihubungi Tempo, Selasa 13 Desember 2011.
Dari segi jumlah, Ihsan menilai justru terjadi penurunan kasus. "Pada 2010 ada sekitar 800 kasus kekerasab anak di Indonesia, 2011 baru ada 467 kasus," katanya.
Namun dia menegaskan angka 467 bukan angka final. Pasalnya, angka itu belum dihitung dari rekapitulasi laporan di kepolisian atau pemberitaan media. "Itu laporan yang masuk ke kami dan masih kami pantau," katanya.
Terkait kekerasan di SMKN 29, Ihsan menilai hal itu melanggar Pasal 13 Undang - Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002. "Tindakan guru menampar murid, atau murid diminta menampar murid lain itu bisa diancam pidana," kata Ihsan. Menurutnya, seharusnya guru bisa bersikap arif dan bijaksana, "bukan menjadi emosi karena omongan murid."
Perilaku guru menampar murid, kata dia, merupakan contoh kekerasan yang ditiru murid. "Kalau anak-anak jadi suka tawuran itu karena lingkungan mengajarkan, ada contoh di lingkungan mereka dan dalam hal ini guru," katanya. Ihsan mengatakan disiplin tidak harus dilakukan dengan kekerasan.
"Bisa dengan olahraga dan latihan pembentukan kepribadian. Fisik dilatih tapi bukan dengan kekerasan tapi dengan olah fisik," katanya. Dia mencontohkan hukuman lebih layak dilakukan misalkan dengan lari, bukan dengan memukul, menendang atau menampar siswa. Dia juga tidak menyetujui jenis hukuman dengan menjemur siswa di bawah mentari. "Itu sama dengan mempermalukan siswa dan itu dilarang dalam UU perlindungan anak," katanya.
Ihsan mengatakan seharusnya pemerintah memasukkan kurikulum antikekerasan, menyiapkan program untuk mengatasi energi berlebih siswa, untuk menekan angka tawuran di Jakarta. Dia juga mengecam tindakan kepala sekolah dan guru terhadap siswa SMKN 29. "Itu tidak bisa ditolerir," katanya.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI