TEMPO Interaktif, Tangerang - Kepala Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Pamulang, Ajun Komisaris Tri Suryawan, resmi dicopot dari jabatannya, Kamis, 15 Desember 2011.
”Mulai hari ini yang bersangkutan resmi dicopot dan tidak bekerja lagi,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Pamulang, Komisaris Zulkiefli Muridu, saat dihubungi Tempo.
Menurut Zulkiefli, surat pencopotan Kanit Reserse tersebut langsung diterbitkan Kepolisian Resor Jakarta Selatan. ”Saya sendiri yang menerima surat pencopotannya kemarin dan surat itu berlaku mulai hari ini,” kata Zulkiefli.
Menurut Zulkiefli, ada dua alasan pencopotan jabatan tersebut, yaitu agar Tri Suryawan bisa melakukan pembinaan terhadap keluarganya dan bisa membantu proses penyidikan kasus yang sedang dialami oleh istrinya.
Zulkiefli enggan menjelaskan apakah pencopotan anak buahnya itu terkait tindakan indisipliner atau ada hal-hal lain yang mengganggu kinerja kepolisian. ”Untuk hal-hal itu saya tidak berwenang memberikan pernyataan,” katanya.
Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah Kepolisian Sektor Pamulang membutuhkan orang yang bisa bekerja karena posisi Kepala Unit Reserse dan Kriminal sangat dibutuhkan. ”Tidak mungkin kami mengandalkan orang yang tidak masuk kerja,” katanya.
Jabatan Kepala Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Pamulang kini diisi oleh Ajun Komisaris Didik Putra.
Sebelumnya, EK, istri Ajun Komisaris Tri Suryawan, melaporkan kasus pemerkosaan yang terjadi pada dirinya, Minggu, 11 Desember 2011. Namun, dari hasil pemeriksaan, ditemukan banyak kejanggalan, di antaranya tidak ditemukan jejak pemerkosa dan ditemukannya sidik jari korban pada obeng yang digunakan untuk mencungkil jendela.
JONIANSYAH
Berita terkait
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas
40 hari lalu
Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober
Baca SelengkapnyaRobinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia
46 hari lalu
Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaSurvei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan
57 hari lalu
Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan
59 hari lalu
Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaHamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober
5 Desember 2023
Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.
Baca SelengkapnyaIsrael dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB
5 Desember 2023
Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.
Baca SelengkapnyaPemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo
3 Oktober 2023
Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember
Baca SelengkapnyaPBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas
25 September 2023
Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas
Baca SelengkapnyaPerkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara
21 Juni 2023
John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun
Baca Selengkapnya