TEMPO.CO, Jakarta - Layanan drive thru dalam Pengujian Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta diresmikan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Senin pagi 19 Desember 2011. Loket-loket yang diresmikan itu ada di kantor PKB Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Jalan Raya Bekasi Km. 26 Ujung Menteng, Jakarta Timur.
Menurut Foke, kemudahan dalam layanan drive thru membantu memberi jaminan keselamatan pengendara dan mengurangi pencemaran udara akibat emisi kendaraan yang kotor. "Yang paling penting menghalangi proses percaloan dalam uji kendaraan," kata Foke.
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono, mengatakan proses PKB Drive Thru hanya butuh 20 menit. Total biaya yang dikeluarkan Rp 40.000. "Layanan ini dibuat dengan manajemen yang baru agar lebih mudah dan mencegah calo," kata Pristono.
Pengujian pagi tadi yang disaksikan Gubernur Fauzi Bowo dilakukan terhadap mobil tipe jeep. Pengujian meliputi knalpot, lampu-lampu, klakson, rangka, dan stir.
PKB Drive Thru ini nantinya akan lebih ditujukan untuk angkutan umum baik bus, mini bus, mobil barang, maupun truk gandengan.
INU KERTAPATI
Berita terkait
Uji Emisi Kembali Digelar di Cilincing, Diikuti 7 Mobil dan 70 Motor
31 Januari 2024
Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Kota Jakarta Utara menggelar uji emisi kendaraan bermotor di kantor Kelurahan Semper Barat, Cilincing.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Cepat Mengecek Uji Emisi Lewat Aplikasi
13 September 2023
Begini tahapan untuk mengecek uji emisi kendaraan bermotor lewat aplikasi, apakah lulus atau tidak.
Baca Selengkapnya3 Tips Lolos Uji Emisi Kendaraan untuk Sepeda Motor
11 September 2023
Pelaksanaan tilang uji emisi kendaraan mengacu pada Pasal 285 ayat (1) dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Baca SelengkapnyaArti Uji Emisi, Pengertian dan Manfaatnya bagi Lingkungan
30 Agustus 2023
Uji emisi merupakan proses pengukuran dari berbagai komponen yang mampu mengeluarkan polusi seperti kendaraan bermotor maupun pabrik.
Baca SelengkapnyaCara Lakukan Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Segini Biaya Tilang Jika Tak Melakukannya
15 Agustus 2023
Berikut rincian mengenai cara dan biaya melakukan uji emisi kendaraan bermotor. Berapa biaya tilang jika tak melakukannya?
Baca SelengkapnyaDKI Gandeng Tangsel dan Kota Bekasi untuk Uji Emisi Kendaraan Bermotor
19 September 2022
Dinas Lingkungan DKI Jakarta menggandeng Tangsel dan Kota Bekasi untuk menggelar uji emisi kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaUji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK, Polda Metro Akan Rapatkan Detail Kebijakan
8 Juli 2022
Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan penerapan rencana kebijakan DKI Jakarta yang mewajibkan lolos uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK.
Baca SelengkapnyaDishub Magetan Gelar Uji Emisi Kendaraan, Ada 103 Mobil yang Dites
27 Maret 2022
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, telah menggelar uji emisi kendaraan bermotor secara gratis.
Baca SelengkapnyaKebijakan Uji Emisi Dianggap Belum Efektif di Jakarta, Kenapa?
7 Maret 2022
Aturan uji emisi kendaraan bermotor tersebut dianggap masih belum efektif untuk diterapkan di Jakarta. Mengapa demikian?
Baca SelengkapnyaRazia Uji Emisi Kendaraan di DKI Jakarta: Lokasi, Biaya, dan Prosedur Uji Emisi
7 Maret 2022
Pengguna kendaraan di DKI Jakarta diwajibkan mengikuti uji emisi. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui lokasi, biaya, hingga prosedur pengujiannya.
Baca Selengkapnya