Ketua Pansus: Greenpeace Resah dengan RUU Ormas  

Reporter

Editor

Jumat, 23 Desember 2011 15:16 WIB

Greenpeace. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kian gencarnya pemberitaan negatif terhadap Greenpeace membuat lembaga swadaya asing asal Belanda ini gerah. Greenpeace menganggap sorotan tajam dari pemerintah, legislatif, dan profesional, sejak pertengahan 2011, sebagai bentuk penzaliman terhadap organisasi itu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Organisasi Massa, Abdul Malik Haramain, menilai sikap Greenpeace itu hanya bentuk keresahan terhadap produk hukum RUU Ormas.

“Siapa yang menzalimi, saya kira sepanjang Greenpeace ikut aturan, kenapa harus merasa dizalimi. Tapi kalau melawan, negara mana pun pasti tidak akan ada yang mau menerima itu,” ujar Abdul Malik dalam siaran pers yang diterima Tempo.

Sikap Greenpeace, tulis siaran pers itu, disampaikan oleh Kepala Greenpeace cabang Indonesia, Nur Hidayati, lewat jumpa pers catatan akhir tahun Greenpeace yang diselenggarakan Kamis, 22 Desember 2011 di Jakarta. Nur mengeluhkan berbagai sorotan itu lebih kepada upaya penzaliman. ‘’Mulai dari status badan hukum dipersoalkan, terima dana judi, hingga izin peruntukan bangunan. Itu tidak benar,” ujar Nur.

Menurut Abdul Malik, wajar saja jika saat ini Greenpeace merasa khawatir karena RUU Ormas akan disahkan dalam waktu dekat. Pasalnya, lanjutnya, salah satu butir dalam RUU Ormas menyebutkan bahwa LSM asing tidak boleh meminta atau menerima dana dari dalam negeri, baik secara perorangan maupun kelompok.

"Padahal selama ini Greenpeace kerap mengklaim operasional mereka didanai dari 30 ribu donatur Indonesia," ujar politikus PKB itu. Untuk dana yang berasal dari luar negeri pun nantinya harus mendapat izin pemerintah terlebih dulu.

Abdul kembali menegaskan, jika Greenpeace masih menolak tunduk kepada aturan Indonesia, tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas. “Kalau melawan, pemerintah wajib bersikap. Bukan berarti ini bentuk penzaliman, tapi siapa pun yang berusaha melawan hukum tentu ada sanksinya,” ujarnya.

Juru bicara Tim Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing, Rudy Gani, mengatakan pengakuan pendanaan itu berbeda dari kenyataan. LSM ini justru menghimpun dana dari hasil judi lotere di Belanda sebesar 2.250.000 poundsterling atau senilai Rp 31 miliar, seperti terlampir di situs www.postcodeloterij.nl. “Seperti pengakuannya di Majalah Tempo, juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, Bustar Maitar, sudah mengakui menerima dana haram itu,” ujar Rudy.

AGUSLIA

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

3 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

19 hari lalu

Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono klaim bahwa pembangunan IKN akan membawa manfaat bagi semua pihak.

Baca Selengkapnya

Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

23 hari lalu

Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

Penggemar K-Pop global dan Indonesia meminta Hyundai mundur dari investasi penggunaan PLTU di Kalimantan Utara.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

31 hari lalu

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

33 hari lalu

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.

Baca Selengkapnya

Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

34 hari lalu

Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.

Baca Selengkapnya

Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

34 hari lalu

Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

Tetap saja pembangunan IKN dinilai akan membuat tekanan terhadap habitat satwa liar. Dan bukan hanya dugong dan pesut, tapi 23 spesies.

Baca Selengkapnya

Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

41 hari lalu

Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

Wilayah yang paling terdampak risiko kekeringan ekstrem, adalah Ibu Kota Negara atau Nusantara.

Baca Selengkapnya

Kementan dan Kemenhan Klaim Panen Jagung Food Estate Gunung Mas

47 hari lalu

Kementan dan Kemenhan Klaim Panen Jagung Food Estate Gunung Mas

Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) klaim panen jagung di lahan food estate Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya