TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Sektor Cimanggis, Depok, menyita 1.000 ton pupuk bersubsidi dari penyalur ilegal di Sukabumi, Jawa Barat, sejak 20 Oktober 2011. Diperkirakan total kerugian negara selama penyelewengan ini mencapai triliunan rupiah dalam kurun waktu tiga tahun operasi.
Menteri Pertanian Suswono mengatakan total pupuk bersubsidi yang disita merupakan pengembangan dari penyidikan di Polsek Cimanggis yang lebih dulu menyita 700 ton. "Yang sudah disita di gudang Sukabumi lebih dari 1.000 ton," katanya pada konferensi pers di Polsek Cimanggis Depok, Selasa, 27 Desember 2011.
Menurut Suswono, para pelaku mendapatkan pupuk bersubsidi dari penyalur biasa. Pupuk bersubsidi lalu diganti karungnya menjadi pupuk Kujang Cikampek non-subsidi. Polisi sedang menyelidiki sumber karung ilegal itu. "Bisa juga mereka mendapat pupuk itu dari gudangnya," katanya.
Dari kegiatan itu, kata Suswono, pelaku mendapat keuntungan tiga kali lipat dari harga pembeliannya. Rata-rata per hari mereka bisa menjual 100 ton dengan keuntungan Rp 200 juta. "Per hari mereka bisa mengganti karung 300 ton," kata Menteri.
Dari penangkapan, disita lima truk Fuso pembawa pupuk di tol Jagorawi Kilometer 16. Informasi penyelundupan itu diperoleh dari warga. Suswono sangat berterima kasih kepada Polres Depok, khususnya Kepolisian Cimanggis, yang telah membongkar penyaluran itu. "Saya harap masyarakat terus memberikan informasi mengenai pupuk ini," katanya.
Dalam penyidikan, Polsek Cimanggis menangkap pelaku berinisial CS, 32 tahun, dan DD, 32 tahun, di gudang penyimpanan pupuk di daerah Tanjung Priok dan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Kedua tersangka bertugas sebagai penerima barang. Adapun pemilik yang sekarang masih buron yaitu RK, 40 tahun, dan JM, 40 tahun.
“Kami masih terus melakukan pengejaran kepada tersangka yang buron. Sekarang sudah menjadi target operasi oleh Polsek Cimanggis,” tutur Kepala Polsek Cimanggis Ajun Komisaris Polisi Firman Andreanto.
ILHAM | ROSALINA
Berita terkait
Pabrik Pupuk Ilegal Digerebek di Bekasi, Pemilik Jadi Tersangka
31 Oktober 2017
Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan HAR, pemilik usaha produksi pupuk ilegal, sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bekasi
31 Oktober 2017
Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang, yang diduga tempat mengoplos pupuk ilegal, di Kampung Cinyosok, Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolda Bangka Belitung Sita 63 Ton Pupuk Palsu asal Gresik
1 Maret 2017
Akibat peredaran pupuk palsu tersebut, banyak petani di Bangka merugi karena hasil panennya tidak sesuai harapan.
Pupuk Phonska Palsu Merebak di Dompu, Polisi: Kami Usut
8 Februari 2017
Peredaran pupuk abal-abal tersebut terungkap atas laporan masyarakat Desa Serakapi, Kecamatan Woja.
Pupuk NPK Palsu Beredar di Dompu
3 Januari 2017
Pupuk tersebut diproduksi oleh salah satu perusahaan di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Pabrik Pupuk Palsu di Sukabumi
5 September 2016
Pupuk palsu itu diedarkan di Sumatera dan Kalimantan.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Petinggi Berdikari Terkait Korupsi Pupuk
15 April 2016
Wakil Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Berdikari diduga menerima uang lebih dari Rp 1 Miliar.
Baca SelengkapnyaTentara Gagalkan Penyelundupan Pupuk Oplosan Asal Payakumbuh
26 Januari 2016
Kepolisian diharapkan bisa mengungkap jaringan pengoplos pupuk di Siak. Sebab, masyarakat resah akibat banyaknya pupuk oplosan yang beredar.
Baca SelengkapnyaKodim Mojokerto Sita Ratusan Karung Pupuk Tak BerIzin
8 September 2015
Polisi akan menguji kandungan pupuk tersebut di laboratorium.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Membuat Pupuk Palsu
19 Juni 2015
Ternyata bikin pupuk palsu yang menghebohkan itu gampang.
Baca Selengkapnya