Surat Mundur Dikembalikan, Prijanto Bertahan Sampai Januari

Reporter

Editor

Rabu, 28 Desember 2011 22:57 WIB

Prijanto, Wakil Gubernur DKI Jakarta saat akan meresmikan Pos Terpadu di Perum Permata, Cengkareng, Jakarta (29/06). TEMPO/Arif Fadillah

TEMPO.CO, Jakarta -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta mengembalikan surat pengunduran diri Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, kemarin. Surat dinilai belum membeberkan alasan Prijanto mundur dan tidak dialamatkan secara khusus ke DPRD DKI Jakarta.


"Sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, seharusnya surat tersebut dialamatkan ke DPRD, bukan Presiden atau Menteri Dalam Negeri. Harus diperbaiki dulu," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan, Rabu 28 Desember 2011.


Menurut Ferrial, alasan pengunduran diri dalam surat amat penting karena akan menjadi bahan pertimbangan bagi setiap fraksi untuk menyetujui atau menolak. Karena surat dikembalikan, Ferrial memastikan Fauzi Bowo dan Prijanto masih harus tetap bersama hingga tahun depan.
“Seandainya (surat) bisa disampaikan dalam dua hari ke depan, rapat paripurna akan segera kami agendakan pada Januari nanti,” ujar Ferrial.


Setelah mengirimkannya pertama kali ke Menteri Dalam Negeri dan menembuskannya ke Gubernur Fauzi Bowo, Prijanto menyerahkan surat pengunduran dirinya ke DPRD, Selasa lalu. Dalam kesempatan itu, Prijanto berharap DPRD bisa segera memproses dengan menggelar rapat paripurna sebelum pergantian tahun.


Ferrial sendiri mengatakan, kalaupun nantinya pengunduran diri Prijanto diterima, posisi Wakil Gubernur akan dikosongkan hingga pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah tahun depan.


Advertising
Advertising

Ini berdasarkan ketentuan yang berlaku, bahwa posisi akan diisi orang lain apabila pengunduran diri lebih dari 18 bulan sebelum masa jabatan berakhir."Wakil Gubernur mengajukan pengunduran diri kurang dari 10 bulan sebelum masa jabatan berakhir. Jadi, jika disetujui, dia tidak akan diganti," kata Ferrial.


EVANA DEWI

Berita terkait

Disindir Ahok, Risma: Serang Aku Saja, Jangan Surabaya

12 Agustus 2016

Disindir Ahok, Risma: Serang Aku Saja, Jangan Surabaya

Risma lagi-lagi memastikan bahwa tidak ada keinginan dan niatan untuk maju ke Pilkada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ini Program dan Target Risma Lima Tahun Mendatang  

8 Agustus 2016

Ini Program dan Target Risma Lima Tahun Mendatang  

Ketika anak-anak Surabaya lebih maju, akan bisa menjadi tuan di kotanya sendiri. "Saat saya tinggalkan, insya Allah program itu sudah bisa kelihatan."

Baca Selengkapnya

Kisah Risma, Usir Hantu dengan SK Wali Kota Surabaya  

16 Juni 2016

Kisah Risma, Usir Hantu dengan SK Wali Kota Surabaya  

"Kalian jangan ganggu saya, saya disini punya SK Wali Kota Surabaya," kata Risma menirukan kata-kata yang diucapkan untuk mengusir hantu itu dulu.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Periksa Pedagang Pasar Turi

25 November 2015

Polda Jawa Timur Periksa Pedagang Pasar Turi

Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menggulirkan kasus terkait Pasar Turi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Jawa Timur Hentikan Penyidikan Kasus Risma  

27 Oktober 2015

Kejaksaan Jawa Timur Hentikan Penyidikan Kasus Risma  

Dari penelitiannya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan sependapat kasus Risma dihentikan. Tidak akan ada pengajuan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Polisi Setop Kasus Risma, Pesaing: Biar Masyarakat Menilai  

27 Oktober 2015

Polisi Setop Kasus Risma, Pesaing: Biar Masyarakat Menilai  

Kubu Rasio-Lucy Kurniasari memilih fokus kampanye.

Baca Selengkapnya

Risma Bukan Tersangka, Mendagri: Dia Bisa Ikut Pilkada!

27 Oktober 2015

Risma Bukan Tersangka, Mendagri: Dia Bisa Ikut Pilkada!

Status Risma yang sempat disebut sebagai tersangka tak perlu dipermasalahkan lagi.

Baca Selengkapnya

Cabut Kasus Risma, Investor Pasar Turi Tak Ingin Ditunggangi

26 Oktober 2015

Cabut Kasus Risma, Investor Pasar Turi Tak Ingin Ditunggangi

Laporan dicabut agar tidak dimanfaatkan pihak lain karena saat ini bertepatan dengan masa pilkada dimana Risma terdaftar sebagai calon inkumben.

Baca Selengkapnya

Begini Isi Surat Penghentian Kasus Tersangka Risma

26 Oktober 2015

Begini Isi Surat Penghentian Kasus Tersangka Risma

Surat penghentian penyidikan perkara dibuat polisi pada Senin, 26 Oktober 2015.

Baca Selengkapnya

Ribut Risma Tersangka, Alasan Jaksa Urusan Ini Belum Beres  

26 Oktober 2015

Ribut Risma Tersangka, Alasan Jaksa Urusan Ini Belum Beres  

Kejaksaan belum menerima SP3 dari polisi terkait dengan kasus yang


menjerat mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Baca Selengkapnya