TEMPO.CO , Jakarta:- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta baru akan mengundang Wakil Gubernur Prijanto untuk menjelaskan alasan pengunduran dirinya tahun depan. Keinginan Prijanto agar sidang paripurna itu digelar sebelum Januari 2012 tak dipenuhi.
"Rapat paripurna rencananya baru akan dilakukan pekan depan," kata Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan ketika dihubungi, Kamis 29 Desember 2011.
Meski sebelumnya ada permintaan dari Prijanto, Ferrial menegaskan bahwa DPRD berhak menetapkan sendiri agenda persidangannya. "Kalau meminta bisa saja, tapi yang merencanakan ke paripurna tetap DPRD," katanya.
Prijanto mengungkapkan keputusannya untuk mundur sebagai Wakil Gubernur DKI pada 25 Desember lalu. Dengan alasan dikucilkan dan tidak diberi peran oleh Gubernur Fauzi Bowo, Prijanto mengirim surat berisi keputusannya itu kepada Menteri Dalam Negeri yang ditembuskannya ke Fauzi.
Surat yang sama ia antar ke gedung DPRD pada Selasa lalu. "Kalau bisa, rapat paripurna sebelum masuk Januari, sehingga masalah ini segera clear," kata Prijanto saat itu.
Sementara itu, sejumlah staf di Balai Kota saat ditemui Tempo kemarin mengaku terkejut oleh keinginan "cerai" bosnya itu. Beberapa di antara mereka tak menyadari bahwa Fauzi dan Prijanto sudah lama tak berkomunikasi.
"Memang kelihatannya Gubernur lebih sering tampil. Tapi saya tidak mengira kalau ada apa-apa," kata salah satu staf yang bekerja di Badan Kepegawaian Daerah yang enggan disebutkan namanya.
Seorang pegawai lainnya yang masih di lingkungan Balai Kota mengaku sudah mendengar kabar tidak harmonisnya gubernur dan wakilnya itu. "Banyak kebijakan di mana mereka berbeda pendapat. Saya dengar itu juga yang jadi penyebab mereka tidak akur," katanya.
Seperti yang dinyatakan staf pertama, staf yang kedua ini menyesalkan perselisihan yang terjadi. "Kalau benar seperti itu, seharusnya Pak Prijanto tidak perlu sampai mengundurkan diri. Jadi terlihat kekanak-kanakan," katanya.
Anggota staf di bagian hubungan masyarakat, Ied Sabilla, mengatakan terakhir kali melihat kebersamaan dua bosnya tersebut pada 30 November lalu. Saat itu Fauzi dan Prijanto menghadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Banjir 2011 di Lapangan Silang Monas.
Menurut Ied, Gubernur dan Wakil Gubernur memang jarang terlihat bersama. Tapi, dia mengatakan, itu karena kesibukan masing-masing. "Pak Gubernur dan Pak Wagub jarang kelihatan bersama-sama karena jadwal masing-masing," katanya.
EVANA DEWI | MARIA YUNIAR | WURAGIL
Berita terkait
Disindir Ahok, Risma: Serang Aku Saja, Jangan Surabaya
12 Agustus 2016
Risma lagi-lagi memastikan bahwa tidak ada keinginan dan niatan untuk maju ke Pilkada DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaIni Program dan Target Risma Lima Tahun Mendatang
8 Agustus 2016
Ketika anak-anak Surabaya lebih maju, akan bisa menjadi tuan di kotanya sendiri. "Saat saya tinggalkan, insya Allah program itu sudah bisa kelihatan."
Baca SelengkapnyaKisah Risma, Usir Hantu dengan SK Wali Kota Surabaya
16 Juni 2016
"Kalian jangan ganggu saya, saya disini punya SK Wali Kota Surabaya," kata Risma menirukan kata-kata yang diucapkan untuk mengusir hantu itu dulu.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Timur Periksa Pedagang Pasar Turi
25 November 2015
Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menggulirkan kasus terkait Pasar Turi.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Jawa Timur Hentikan Penyidikan Kasus Risma
27 Oktober 2015
Dari penelitiannya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan sependapat kasus Risma dihentikan. Tidak akan ada pengajuan praperadilan.
Baca SelengkapnyaPolisi Setop Kasus Risma, Pesaing: Biar Masyarakat Menilai
27 Oktober 2015
Kubu Rasio-Lucy Kurniasari memilih fokus kampanye.
Baca SelengkapnyaRisma Bukan Tersangka, Mendagri: Dia Bisa Ikut Pilkada!
27 Oktober 2015
Status Risma yang sempat disebut sebagai tersangka tak perlu dipermasalahkan lagi.
Baca SelengkapnyaCabut Kasus Risma, Investor Pasar Turi Tak Ingin Ditunggangi
26 Oktober 2015
Laporan dicabut agar tidak dimanfaatkan pihak lain karena saat ini bertepatan dengan masa pilkada dimana Risma terdaftar sebagai calon inkumben.
Baca SelengkapnyaBegini Isi Surat Penghentian Kasus Tersangka Risma
26 Oktober 2015
Surat penghentian penyidikan perkara dibuat polisi pada Senin, 26 Oktober 2015.
Baca SelengkapnyaRibut Risma Tersangka, Alasan Jaksa Urusan Ini Belum Beres
26 Oktober 2015
Kejaksaan belum menerima SP3 dari polisi terkait dengan kasus yang
menjerat mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.