TEMPO.CO, Tangerang - Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menggelar razia telepon seluler di kalangan pelajar setiap sekolah. Ini untuk mencegah beredarnya video panas sepasang pelajar SMA di Rajeg Kabupaten Tangerang.
"Kami akan razia sekolah di kecamatan Rajeg, selanjutnya seluruh sekolah di Tangerang,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi kepada Tempo, Jumat, 6 Januari 2012.
Bambang menyayangkan beredarnya video ciuman panas sepasang pelajar itu. Ia menilai video itu merusak citra pendidikan di tanah air, khsususnya di Kabupaten Tangerang. Bila terbukti video tersebut benar, kedua pelajar harus diberi sanksi tegas. "Kalau perlu harus dikeluarkan dari sekolah," kata Bambang.
Pemberlakuan sanksi bertujuan untuk memberi efek jera bagi para siswa, agar tidak kembali melakukan hal serupa di kemudian hari. Tim Dinas Pendidikan masih menelusuri pelaku dalam rekaman video panas pelajar tersebut. Informasi yang sudah diketahui, kedua pelajar dalam video itu adalah siswa SMA swasta di Kecamatan Rajeg.
video mesra pasangan pelajar itu beredar sejak sepekan lalu. Mereka--pasangan kekasih, NA (16) dan RD (16), merekam adegan ciuman mesra itu sebelum akhirnya tersebar ke sejumlah pelajar lainnya. Kasus ini juga diselidiki Kepolisian Resor Kota Tangerang.
JONIANSYAH
Berita terkait
CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi
27 Desember 2019
Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf
Baca SelengkapnyaKominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten
3 Desember 2019
Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.
Baca SelengkapnyaAda Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas
27 Oktober 2019
Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.
Baca SelengkapnyaYouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini
29 Juli 2019
"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."
Baca SelengkapnyaKoleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta
17 April 2019
Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.
Baca SelengkapnyaGemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu
9 April 2019
Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.
Baca SelengkapnyaModel Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017
7 Februari 2019
Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.
Baca SelengkapnyaPenulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun
20 November 2018
Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.
Baca SelengkapnyaWaspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran
25 Juni 2018
Di Indonesia, Polisi tengah memburu 20 pedofil penyebar konten pornografi anak.
Baca SelengkapnyaKabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala
6 Juni 2018
Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, Rizieq Shihab yang berada di Mekah tidak kunjung pulang ke tanah air.
Baca Selengkapnya