TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Narkotik dan Obat-obatan (Diresnarkoba) Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji mengatakan penumpang dan pengemudi maut mobil Xenia membeli dua butir ekstasi senilai Rp 600 ribu saat berada di sebuah diskotek di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sebelum menenggak pil tersebut, mereka sudah teler alkohol terlebih dahulu.
“Mereka beli tiga botol di kafe di Kemang,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji di Markas Polda Metro Jaya pada Selasa, 24 Januari 2012.
Nugroho mengatakan aparat kini tengah memburu orang yang menjual ekstasi yang ditenggak para tersangka. “Anggota sekarang di lapangan. Kami terus kembangkan keterangan tersangka,” kata Nugroho.
Keempat tersangka mobil maut tersebut adalah Afriani Susanti, 29 tahun; Deny Mulyana (30), Adistina (26), serta Arisendi (34). Afriani adalah pengemudi, sisanya penumpang dalam mobil Xenia maut tersebut. Semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotik.
Mereka diduga berpesta wiski dan narkotik sepanjang Sabtu malam dan Minggu dinihari lalu sebelum kendaraan yang dikemudikan Afriani menerjang trotoar dengan kecepatan tinggi. Mobil Daihatsu Xenia ini akhirnya menabrak 13 pejalan kaki--sembilan di antaranya tewas--di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Ahad, 22 Januari 2012 sekitar pukul 11.00 siang.
Dua butir ekstasi tersebut mereka beli secara patungan. Masing-masing kemudian menenggak setengah butir. Pil tersebut membuat mereka semakin teler lantaran sebelumnya keempatnya baru saja pesta minuman keras di sebuah kafe di Kemang.
Kasubdit II Psikotropika Direktorat Reserse Narkotik dan Obat-obatan (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Saputro mengatakan polisi juga akan menciduk orang-orang yang berpesta narkotik bersama mereka. “Kami ciduk satu-satu,” katanya.
ANANDA BADUDU
Berita terkait
Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis
8 Mei 2023
Menteri Sandiaga Uno menerjunkan staf ahli untuk berkoordinasi dengan pihak terkait jatuhnya bus pariwisata ke jurang di Guci, Tegal.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya
20 April 2023
Untuk mencegah kecelakaan saat Mudik lebaran, sopir harus cukup istirahat sesuai aturan negara berikut ini.
Baca SelengkapnyaIni Muatan KM Sinar Bangun Saat Tenggelam
25 Juni 2018
Polisi sebut jumlah penumpang KM Sinar Bangun sebanyak 150 orang dan 70 sepeda motor
Baca SelengkapnyaTNI Akan Pastikan Lokasi Karam KM Sinar Bangun
25 Juni 2018
Tim gabungan tengah mempersiapkan cara mengangkat bangkai KM Sinar Bangun dan mengevakuasi korban.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Empat Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun
25 Juni 2018
Tiga petugas perhubungan diduga lalai sehingga membiarkan KM Sinar Bangun berlayar
Baca SelengkapnyaData Sementara, Penumpang KM Sinar Bangun Diduga 206 Orang
21 Juni 2018
Sebanyak 184 korban tenggelamnya KM Sinar Bangun belum ditemukan.
Baca SelengkapnyaKomunitas Kayak Bantu Cari Korban KM Sinar Bangun
21 Juni 2018
10 pengayuh perahu Kayak susuri korban KM Sinar Bangun di Danau Toba
Baca SelengkapnyaBangkai KM Sinar Bangun Diprediksi di Kedalaman 460 Meter
21 Juni 2018
Kemampuan jelajah alat tim gabungan pencari korban KM Sinar Bangun hanya 350 meter.
Baca SelengkapnyaKM Sinar Bangun Tenggelam, Seluruh Camat Diminta Sisir Danau Toba
21 Juni 2018
Tiga jenazah korban KM Sinar Bangun ditemukan mengapung di pinggir Danau Toba
Baca SelengkapnyaDua Korban KM Sinar Bangun Ditemukan Meninggal
20 Juni 2018
Total korban tenggelamnya KM Sinar Bangun yang ditemukan menjadi 21 orang
Baca Selengkapnya