TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan polisi masih akan memanggil sejumlah saksi ahli dan menunggu berkas pemeriksaan dari Reserse Narkotik dan Obat-obatan (Resnarkoba) Kepolisian Daerah Metro Jaya. Hasilnya akan disandingkan dengan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) dan pemeriksaan psikologisnya.
"Secepatnya beres langsung dilimpahkan ke pengadilan," kata Rikwanto saat dihubungi Tempo, Senin malam, 30 Januari 2012.
Afriyani, 29 tahun, bersama ketiga kawannya, Adistira Putri Grani (26), Ari Sendi (34), dan Denny Mulyana (30), berpesta narkoba dan minum alkohol sebelum mengendarai Daihatsu Xenia B 2479 XI hingga menabrak 12 pejalan kaki di Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Januari lalu, sekitar pukul 11.12 WIB. Akibatnya, sembilan orang tewas dan tiga orang luka-luka berat hingga dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.
Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji mengatakan berkas pemeriksaan Afriyani dan kawan-kawan terkait kasus narkoba sudah hampir rampung. Menurut dia, keterangan dari para tersangka cocok satu sama lain. "Tinggal rekonstruksi dan resume keterangan," kata Nugroho.
Menurut Nugroho, keterangan mereka tidak berubah terkait kronologi perjalanan pesta, mulai Sabtu hingga Minggu pekan lalu tidak berubah, yaitu mulai dari Hotel Borobudur, lalu kafe di Kemang, kemudian disko Stadium di Hayam Wuruk. Masing-masing mengaku menenggak setengah butir pil ekstasi.
RINA WIDIASTUTI | ANANDA BADUDU
Berita Terkait:
Polisi Masih Buru Penjual Ekstasi Xenia Maut
Polisi Konfrontasi Sopir Xenia Maut Cs
Pengemudi Xenia Maut Terancam Dipenjara 20 Tahun
Pakar: Afriyani Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan
Blakblakan Eksekutif Daihatsu Soal Rem Xenia
Berita terkait
Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut
5 Januari 2013
Saat peristiwa tersebut hingga sekarang, Afriyani hanya bermimpi sekali.
Baca SelengkapnyaAfriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban
5 Januari 2013
Afriyani terlihat selalu senang ketika berada di pengadilan. Apa yang ada di dalam pikirannya?
Baca SelengkapnyaAfriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan
5 Januari 2013
Selamat dari bunuh diri, Afriyani semakin kuat dengan kehidupannya saat ini.
Baca SelengkapnyaAfriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal
5 Januari 2013
Afriyani tidak lagi melihat kehidupan secara hitam dan putih.
Baca SelengkapnyaAfriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama
28 Desember 2012
Keputusan hukuman untuk Afriyani dipengaruhi pula oleh desakan masyarakat
Baca SelengkapnyaAfriyani Susanti: Saya Ingin Taubat
28 Desember 2012
Afriyani belum memikirkan apa yang akan dilakukan selama 19 tahun ke depan
Baca SelengkapnyaDari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok
28 Desember 2012
Afriyani meminjamkan diary-nya ke Tempo
Baca SelengkapnyaAfriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan
28 Desember 2012
Menurut Afriyani berada di rutan tidak seseram yang dibicarakan orang
Baca SelengkapnyaAfriyani Susanti: Saya Bukan Monster
28 Desember 2012
Afriyani Susanti lega lepas dari pasal pembunuhan
Baca SelengkapnyaAfriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba
19 Desember 2012
Vonis hakim terhadap Afriyani Susanti lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya tiga tahun penjara.
Baca Selengkapnya