TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dan dua mitra swasta, yakni PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra), Selasa siang, 31 Januari 2012.
Laporan ini dilakukan terkait dengan penentuan rebasing selama 2008-2012. "Kami menemukan adanya kejanggalan dalam mekanisme penentuan rebasing periode kedua," kata Koordinator Bidang Investigasi ICW, Agus Sudaryanto, Selasa, 31 Januari 2012.
Menurut Agus, PAM Jaya memberikan kelonggaran terhadap dua mitra swasta dalam menentukan target rebasing. Rebasing adalah target lima tahun yang harus dipenuhi dua mitra swasta untuk mengejar target ketika kontrak kerja sama swastanisasi air berakhir pada 2022. Akibat kelonggaran ini, kata Agus, PAM Jaya dan masyarakat Jakarta telah dirugikan.
Pelaporan ini, kata Agus, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan DKI Jakarta tahun 2007-2008. Audit ini menyebutkan potensi kerugian mencapai triliunan rupiah. "Detailnya akan disampaikan di KPK," katanya. Angka itu diperoleh dari selisih imbalan untuk dua mitra swasta yang dianggap terlalu tinggi.
Selain itu, kata Agus, pihaknya juga akan merekomendasikan penarikan kasus pengalihan aset PAM Jaya sebesar Rp 3 miliar dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Sebab, katanya, tidak ada perkembangan dari kasus ini. “Kalau memang Kejati tidak mampu menangani kasus ini, kami harapkan KPK yang menanganinya langsung," kata Agus.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI
Berita terkait
World Water Forum ke-10, Perpamsi: Momentum Perbaikan Tata Kelola Air
5 hari lalu
World Water Forum ke-10 diharapkan membawa perubahan dari sisi tata kelola air.
Baca SelengkapnyaKPBB Minta Kemenhub Tindak Pelaku ODOL
31 Januari 2023
Kemenhub dalam konteks ini harus tegas untuk memproses hukum pidana berat para pelaku ODOL, termasuk para pemilik truk dan sopirnya.
Baca SelengkapnyaStudi: Kurang Minum Air Minum dapat Memperpendek Umur
8 Januari 2023
Pada sisi lain, orang dewasa usia lanjut yang minum air minum dengan baik dapat hidup lebih lama daripada mereka yang tidak.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Air Minum Kabupaten Bogor Raih Penghargaan K3 Jawa Barat
19 Desember 2022
Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor raih Penghargaan Kecelakaan Nihil selama 5.044.232 jam kerja tanpa kecelakaan sejak Januari 2019 -September 2022.
Baca SelengkapnyaPerumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Juara BUMD Air Minum se-Jawa Barat
16 September 2022
Perpamsi Jawa Barat menobatkan Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum terbaik se-Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Dukung Rencana PAM Jaya Jelang Berakhirnya Era Swastanisasi Air di Jakarta
23 Agustus 2022
DPRD DKI mendukung berbagai renacana PAM Jaya di masa transisi jelang berakhirnya era swastanisasi air di Jakarta tahun depan.
Baca SelengkapnyaBesok PAM Jaya Masuki Masa Transisi Hingga Berakhirnya Swastanisasi Air di Jakarta
31 Juli 2022
PAM Jaya menjalankan operasi masa transisi hingga berakhirnya pengelolaan air oleh dua perusahaan swasta Aetra dan Palyja.
Baca SelengkapnyaPAM Jaya Ambil Alih Aset Aetra dan Palyja, Layanan Dipastikan Aman
31 Januari 2022
Sebagian besar karyawan PAM Jaya yang diperbantukan di Aetra dan Palyja akan ditarik kembali ke BUMD DKI Jakarta itu.
Baca SelengkapnyaKerja Sama dengan Aetra dan Palyja Bakal Berakhir, PAM Jaya Mulai Hitung Mundur
31 Januari 2022
Pengelolaan penuh air minum Ibu Kota oleh PAM Jaya ini bertujuan mencegah penurunan tanah di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPAM Jaya Ungkap DKI Ketergantungan Air Baku dan Air Curah dari Daerah Lain
23 Desember 2020
PAM Jaya mengalami ketergantungan air baku maupun air curah dari daerah lain hingga lebih dari 90 persen.
Baca Selengkapnya