TEMPO.CO, Bekasi - Enam ribu karyawan PT. Suzuki Indomobil Motor mogok kerja total sejak 1 Februari 2012. Mereka menuntut perusahaan melaksanakan putusan Mahkamah Agung dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2010-2012. "Putusan MA tahun 2008 menyatakan (perusahaan harus memberikan) rapelan pengobatan, uang makan, uang pensiun, kenaikan gaji asisten manajer ke atas," ujar Fajar Bintoro, juru bicara karyawan Suzuki, 3 Februari 2012.
Selain itu, karyawan juga meminta agar perusahaan menaikkan upah mereka sesuai aturan pengupahan 2012. Dalam PKB disebutkan, perusahaan akan menaikan gaji karyawan secara berkala tiap tahun. "Itu berdasarkan kemampuan perusahaan dan capaian target produksi," kata Fajar.
Karyawan juga menuntut dihilangkannya intervensi asing dalam urusan ketenagakerjaan. Sebab, sejak 99 persen saham Suzuki dimiliki pengusaha Jepang, para investor kerap turut campur dalam pengelolaan tenaga kerja. "Sebelumnya diurusi orang lokal," kata Fajar.
Karnyawan menuntut perusahaan menyelesaikan perundingan PKB 2012-2014 dengan karyawan. "Harus lebih baik dari 2010-2012," kata Fajar. Hingga berita ini ditulis, unjuk rasa masih berlangsung. "Perwakilan karyawan tengah negosiasi dengan pimpinan," ucap Fajar.
ATMI PERTIWI
Berita terkait
Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda
55 hari lalu
Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.
Baca SelengkapnyaDokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer
55 hari lalu
Sebanyak 20 dokter bedah dari militer bersama 138 dokter dari pusat kesehatan masyarakat akan dikerahkan untuk mengatasi mogok kerja dokter magang
Baca Selengkapnya20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini
3 Maret 2024
Puluhan ribu dokter di Korea Selatan akan berdemonstrasi secara besar-besaran hari ini.
Baca SelengkapnyaKorea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja
2 Maret 2024
Korea Selatan memerintahkan 13 dokter yang mogok kerja untuk kembali berpraktek. Jika tidak, mereka terancam pidana.
Baca SelengkapnyaKronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien
2 Maret 2024
Pemogokan massal dokter muda di Korea Selatan masih berlanjut meski pemerintah telah mengambil tindakan hukum. Bagaimana kronologinya?
Baca SelengkapnyaMasih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter
1 Maret 2024
Polisi Korea Selatan menggerebek kantor ikatan dokter karena mogok kerja masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKorea Selatan Adukan Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi
29 Februari 2024
Korea Selatan memberi batas waktu hingga hari ini untuk ribuan dokter yang mogok kerja agar kembali bertugas.
Baca SelengkapnyaRibuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?
27 Februari 2024
Ribuan dokter magang lakukan mogok di Seoul, Korea Selatan, apa masalahnya?
Baca SelengkapnyaPemogokan Dokter, Perawat Korea Selatan akan Dilibatkan dalam Prosedur Medis
27 Februari 2024
Perawat Korea Selatan telah diberikan perlindungan hukum untuk melakukan beberapa prosedur medis yang biasanya dilakukan oleh dokter
Baca SelengkapnyaKorea Selatan Beri Waktu sampai Akhir Februari bagi Aksi Mogok Kerja Dokter
27 Februari 2024
Pemerintah Korea Selatan memberi tenggat waktu sampai akhir Februari 2024 bagi dokter-dokter muda yang sedang mogok massal untuk kembali kerja.
Baca Selengkapnya