TEMPO.CO, Jakarta: Celana dalam cokelat dan bra hijau muncul dalam sidang kasus pencurian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 9 Februari 2012. Pakaian dalam itu tergeletak di meja Jaksa Penuntut Umum, Evnie, untuk dijadikan barang bukti kasus pencurian dengan terdakwa Samsu Alam, 39 tahun.
Wajah Evnie sempat memerah saat tangannya mengangkat kedua benda itu untuk diperlihatkan kepada majelis hakim. Pengunjung sidang pun tidak dapat menahan tawa.
Perkara pencurian ini dilaporkan oleh Dede Juwitawati, 28 tahun. Dia adalah seorang pegawai negeri yang sebelumnya menjadi kekasih Samsu Alam. Keduanya berkenalan lewat situs jejaring sosial dan saling tertarik satu sama lain.
Dalam laporannya, Dede mengaku telah kehilangan kehilangan 15 celana dalam dan tiga bra. Dia menuduh Samsu yang mengambilnya saat mereka tinggal serumah selama dua bulan. Samsu membantah tuduhan itu. "Saya dan Dede hidup bersama dua bulan, pakaian kami bercampur jadi satu," kata pria beristri dua ini.
Menurut Samsu, dia sempat tinggal dua bulan di rumah kontrakan Dede di Ciracas, Jakarta Timur. Sebaliknya, Dede juga pernah tinggal di rumah kontrakannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, selama dua bulan.
Namun Dede membantah kesaksian Samsu itu. Menurut Dede, terdakwa hanya menginap dua malam di kontrakannya. "Satu kali bulan Juli, satu lagi malam takbiran," katanya. Dia juga membenarkan pernah menginap di kontrakan Samsu. Tapi hanya dua malam, bukan dua bulan. "Yang pertama terpaksa karena anak saya panas, sehingga tidak bisa pulang," kata perempuan itu. Yang kedua karena di sana ada undangan acara bakar ikan.
Tanggal 16 Oktober 2011 Samsu bertandang ke kontrakan Dede karena merasa pakaian dalam Dede terbawa. Menurut pelaut ini, ia bermaksud mengembalikan pakaian dalam Dede yang terbawa olehnya ketika mereka menyudahi hidup seatap bersama. Perempuan berjilbab itu ternyata sudah tak mau menemui Samsu. Ia lalu lapor polisi. Di sana, ayah empat anak ini diciduk aparat Polsek Ciracas atas tuduhan pencurian pakaian dalam.
Di dalam tasnya polisi menemukan barang bukti pengadilan tadi. Dede memang telah melaporkan soal kehilangan tersebut ke Polsek pada 3 Oktober 2011. Samsu dituntut Pasal 362 KUHP. Kasus tersebut bergulir dan Samsu sempat merasakan dinginnya penjara Cipinang. Dia dilepaskan setelah menjadi tahanan kota.
Belakangan diketahui, perseteruan di antara mereka bukan semata karena pakaian dalam. Selama terlihat jalinan kasih, Dede mengaku pernah dianiaya Samsu. "Dia minta uang tapi tidak saya beri," kata perempuan itu. Penganiayaan itu antara lain, kepalanya dipukul dengan telepon genggam. Wajahnya juga pernah ditampar. Bahkan terdakwa sekali menendang kemaluannya.
Dede sudah melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polsek Ciracas pada September 2011. Belakangan laporan dicabut karena keluarga Samsu meminta damai. Samsu tidak membantah pernah menampar Dede. Saat itu mereka berselisih soal gaji. "Dia minta gaji saya," ujarnya.
ATMI PERTIWI
Berita terkait
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube
1 hari lalu
Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret
2 hari lalu
Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.
Baca SelengkapnyaDua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api
10 hari lalu
Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.
Baca SelengkapnyaBeraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon
10 hari lalu
Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.
Baca SelengkapnyaPencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan
10 hari lalu
Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Baca SelengkapnyaMesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri
11 hari lalu
Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri
Baca SelengkapnyaPerampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah
14 hari lalu
Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.
Baca SelengkapnyaMayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku
14 hari lalu
Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.
Baca SelengkapnyaPengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu
16 hari lalu
Aksi pengutil di sebuah minimarket di Jalan Tlogosari Semarang itu viral karena seorang kasir yang mencoba menangkapnya terseret motor lalu terjatuh.
Baca SelengkapnyaPuncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta
19 hari lalu
Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta mengalami lonjakan saat arus balik lebaran
Baca Selengkapnya