Hanya 23 Persen Minimarket yang Berizin  

Reporter

Editor

Jumat, 10 Februari 2012 15:10 WIB

TEMPO/Arnold Simanjuntak

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Perekonomian Provinsi DKI Jakarta Adi Arianta mengaku hanya 23 persen minimarket di Ibu Kota yang mengantongi izin. "Dari 1.868 minimarket, yang memiliki izin sebanyak 422," ujar Adi dalam jumpa pers di Balai Kota, Jumat, 10 Februari 2012. Jumlah tersebut merupakan data yang dilaporkan pada tahun 2011.

Ia mengatakan masih ada 27 minimarket yang baru dibangun saat ini. Sementara itu, 1.192 minimarket harus bersiap relokasi karena melanggar aturan, termasuk ketentuan jarak dengan pasar tradisional. Adi mengatakan tidak akan ada izin pendirian baru sebelum penataan terhadap minimarket selesai dilakukan.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Tempo, Pemerintah Provinsi saat ini sedang merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta. Revisi tersebut mengacu pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern.

Di samping itu, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 53/M-DAG/PER/12/2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern pun dijadikan sebagai acuan.

Tahun ini pemerintah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penataan dan Penertiban Minimarket dan 7-Eleven di Jakarta. Penerbitan Ingub tersebut sesuai dengan rekomendasi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ferrial Sofyan tanggal 21 Oktober 2011. Ingub Nomor 7 Tahun 2012 dikeluarkan dengan tujuan untuk menata, menertibkan, dan memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan kegiatan usaha minimarket yang ada di Jakarta.

Sebagai bentuk tidak lanjut pelaksanaan Ingub tersebut, saat ini semua wali kota di Jakarta melakukan sosialisasi tentang penataan dan penertiban minimarket, termasuk 7-Eleven, di wilayah masing-masing. Adi mengaku pelaksanaan Ingub itu memerlukan waktu. Meski demikian, pihaknya berharap Ingub Nomor 7 Tahun 2012 sudah bisa dilaksanakan dengan optimal semester depan.

MARIA YUNIAR

Berita terkait

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

20 hari lalu

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

30 hari lalu

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

37 hari lalu

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

47 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

52 hari lalu

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.

Baca Selengkapnya

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

55 hari lalu

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan Tempo ke Dewan Pers, Senin, 4 Maret 2024. Bahlil menuding sebagian informasi fitnah.

Baca Selengkapnya

Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

20 Februari 2024

Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan, banyaknya pencabutan izin usaha BPR bukanlah menunjukkan pelemahan ekonomi. Namun, memang karena masalah di internal seperti fraud.

Baca Selengkapnya

OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

19 Februari 2024

OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

OJK mengungkapkan akan meluncurkan roadmap untuk bank perekonomian rakyat alias BPR.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin 4 BPR di Awal 2024, Bakal Bertambah?

18 Februari 2024

OJK Cabut Izin 4 BPR di Awal 2024, Bakal Bertambah?

OJK telah mencabut izin usaha empat bank perekonomian rakyat dalam dua bulan di awal 2024. Apakah bakal bertambah?

Baca Selengkapnya

Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

16 Februari 2024

Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti.

Baca Selengkapnya