TEMPO.CO, Jakarta-Permainan di Rumah judi daring Jakarta Utara yang digerebek Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Metro Penjaringan menggunakan sistem kartu sentuh (taping card). "Hal ini dilakukan agar pemain tidak perlu membawa uang tunai," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Didi Hayamansyah, pada Sabtu 18 Februari 2012.
Menurut wasit judi --istilah yang mereka gunakan untuk menyebut pelayan--, Darma, 30 tahun, pelanggan akan menukar voucher permainan minimal Rp 50.000 untuk seribu poin. Nantinya poin-poin inilah yang akan menggantikan uang.
Kartu sentuh inilah yang digunakan sebagai voucher. Para wasit akan menyentuhkan kartu tersebut ke alat berbentuk persegi yang ada di samping layar monitor. "Jika sudah disentuhkan barulah si pemain bisa beraksi," ucap Darma.
"Pemain bisa menukar poin-poin yang mereka kumpulkan menjadi uang asli," ucap wanita yang telah bekerja di rumah judi ini sejak 2005. Poin tersebut akan selalu tersimpan di dalam pusat data mereka.
Menurutnya pemain yang ada di dalam ruangan tersebut bisa saling bertanding satu sama lain menggunakan jaringan internet yang ada. "Mirip aplikasi permainan kartu yang ada di salah satu jejaring sosial," ucapnya.
Dalam penggerebekan ini polisi berhasil mengamankan 66 orang yang ada di dalam ruangan tersebut. "Barang buktinya adalah 101 unit komputer meja, server, dan kamera pengawas," ucap AKBP Didi.
SYAILENDRA
Berita terkait
Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah
1 hari lalu
Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah
Baca Selengkapnya1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online
3 hari lalu
Polisi Korea Selatan menangkap 2.925 orang yang terlibat judi online, termasuk 1.000 orang remaja.
Baca Selengkapnya3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya
4 hari lalu
Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.
Baca Selengkapnya3,2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Rp 327 Triliun
5 hari lalu
Bagaimana langkah pemerintah menyikapi sekitar 3,2 juta masyarakat Indonesia merupakan pemain judi online?
Baca SelengkapnyaDemi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino
30 hari lalu
Legalisasi perjudian pernah dibahas di Thailand di masa lalu, namun belum bisa dilaksanakan karena penolakan publik.
Baca SelengkapnyaAngka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
33 hari lalu
Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.
Baca SelengkapnyaCina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?
40 hari lalu
Cina melarang warganya main judi di Singapura, yang memiliki dua kasino mewah.
Baca SelengkapnyaMGM Resorts International Bantah Bruno Mars punya Utang Judi 50 Juta Dolar
41 hari lalu
Pihak kasino mengatakan, kemitraan MGM dengan Bruno Mars telah berlangsung lama dan berakar pada rasa saling menghormati.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Anggota Ormas Islam saat Sweeping Judi, Pelaku Beli Senpi Rp 3 Juta di Klaten
1 Februari 2024
Pelaku utama penembakan anggota ormas saat sweeping judi berinisial SR alias KP, warga Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.
Baca SelengkapnyaAgar Bisa Terus Main Judi Slot, Penjual Cilok di Sragen Sampai Gadaikan 14 Mobil Rental
31 Januari 2024
Sembari berjualan cilok, Damen juga mengisi waktu dengan main judi slot. Akibatnya, utang menumpuk, uang ratusan juta melayang.
Baca Selengkapnya