TEMPO.CO, Tangerang - Keluarga Maat bin Saran, pemilik lahan seluas 4.500 hektare di Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, terpaksa mengubur diri. Aksi ini berlangsung pada Senin, 20 Februari 2012, di lahan yang diklaim milik mereka.
Tiga anggota keluarga itu, Basri, 47 tahun, Azis Muslih (25), dan Riki Latterson (17), mengubur tubuh mereka dengan tanah merah hingga sebatas leher. Jumlah mereka yang akan ikut serta ini diperkirakan terus bertambah dari sanak-saudara keluarga tersebut.
Aksi kubur diri ini dilakukan sebagai bentuk protes dengan proses hukum yang menjerat almarhum Maat bin Saran. Ia dipenjara kemudian meninggal dunia. "Ayah kami menderita lahir dan batin ditangkap dijebloskan ke penjara dengan persidangan yang semuanya direkayasa,” ujar anak pertama Maat, Lia Anggeraini.
Lia menuturkan ayahnya, Maat, dijebloskan ke penjara hanya karena mencabut palang sebuah pengembang pada 2001 lalu. Beberapa minggu kemudian, tanpa proses pemberitahuan, Maat dijebloskan ke penjara. ”Ini pelanggaran HAM berat,” katanya. Maat bebas pada 2003 dan dua bulan kemudian meninggal dunia.
Belakangan, kata Lia, pihak keluarga menemukan bukti adanya berkas acara persidangan (BAP) pada Juli 202 yang berisikan fakta adanya rekayasa dalam kasus ayahnya tersebut. ”Fakta yang kami temukan, ayah kami sudah di dalam tahanan sejak 2001."
Padahal dalam berkas jelas tertulis surat-surat penahanan kota oleh kejaksaan dan Pengadilan Negeri Tangerang pada bulan April 2002. ”Tapi, ayah saya sejak 2001 sudah berada di sel tahanan. Ini jelas peradilan rekayasa, sesat, dan fiktif.”
Keluarga Maat menuntut semua yang terlibat diproses kembali. Mereka juga ingin rehabilitasi dan pemulihan nama baik almarhum karena keluarga tidak ingin Maat mati dengan status terpidana. Selain itu, mereka menuntut penuntasan pelanggaran HAM dan peradilan sesat serta pengembalian hak ahli waris yang sudah dirampas pengembang.
Salbiah, 75 tahun, istri Maat, hanya bisa duduk sambil menangis. Ia masih teringat bagaimana suaminya ditangkap oleh polisi dengan paksa yang kemudian dijebloskan ke penjara. ”Suami saya saat itu sedang mencangkul di belakang rumah sekitar pukul 09.00 pada Maret 2001. Dia langsung dimasukkan ke mobil untuk di penjara,” kata Salbiah terisak.
JONIANSYAH
Berita terkait
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar
6 Februari 2024
Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur
23 Januari 2024
Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat
Baca SelengkapnyaMahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat
21 Januari 2024
Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga
8 Desember 2023
Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca SelengkapnyaKonflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa
7 Oktober 2023
Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.
Baca SelengkapnyaBentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan
5 September 2023
olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan
Baca SelengkapnyaSengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar
29 Agustus 2023
Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi
31 Juli 2023
Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.
Baca SelengkapnyaKronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan
27 Juni 2023
Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.
Baca SelengkapnyaWarga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah
27 Juni 2023
Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.
Baca Selengkapnya