TEMPO.CO, Depok - Seorang mahasiswa Universitas Pakuan Bogor, Yayan Abu Syopian, 19 tahun, tewas saat mengikuti pelatihan Himpunan Mahasiswa Jurusan Teknik Geologi di Gunung Pancar, Bogor, sekitar pukul 23.00, Selasa, 21 Februari 2012. Ayah korban, Syahrum, 49 tahun, menemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh Yayan.
"Ada bekas goresan di lengan kanan dan mata kirinya. Darah keluar dari mulut, telinga, dan hidungnya. Saya rasa ada luka dalam," kata Syahrum di rumahnya di Cilodong, Depok, Rabu, 22 Februari 2012.
Untuk memastikan ada atau tidaknya tindakan kekerasan terhadap mahasiswa semester I jurusan Teknik Geologi itu, polisi melakukan otopsi terhadap jenazah Yayan di RS Polri Kramat Jati. "Sekarang sedang diotopsi," kata Syahrum.
Kepada keluarga korban, panitia mengatakan Yayan meninggal karena kelelahan. Ia sempat dilarikan ke RS Family Medical Center, Bogor. "Namun, di sana tidak ada penanganan serius, akhirnya Yayan meninggal," kata Syahrum menirukan ungkapan panitia pelatihan.
Yayan adalah putra pertama dari lima bersaudara pasangan Syahrum dan Siti Muhliso, 43 tahun. Mereka penduduk kelurahan Jati Mulya, Cilodong, Depok, Jalan Kampung Sawah. Kepada orang tuanya, Yayan meminta izin mengikuti kegiatan pelatihan selama lima hari, yakni 20-25 Februari 2012.
Paman Korban, Dedi Kurniawan, 36 tahun, tidak menyangka Yayan akan meninggal. Sebelum mengikuti pelatihan, Yayan mengatakan senang bisa naik gunung. "Dia pencinta alam, namun jarang keluar," kata Dedi.
Menurut anggota panitia pelatihan yang menolak disebutkan namanya, acara itu merupakan kegiatan rutin jurusan pada semester pertama. Kegiatan diikuti sekitar 60 mahasiswa. Mereka digunduli selama mengikuti kegiatan. "Biasanya, mahasiswanya sedikit, sekarang banyak. Makanya, banyak alumni juga berpartisipasi."
ILHAM TIRTA
Berita terkait
Hindari Pelonco, Pengenalan Siswa Baru di Tegal Diisi Permainan Tradisional
19 Juli 2017
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kota Tegal dilakukan dengan cara yang tak biasa.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Pelonco Maut ITN Terancam Dipecat
27 Januari 2014
Kontras Surabaya menilai pasal yang dikenakan penyidik kepolisian tidak tepat.
Baca Selengkapnya4 Tersangka Pelonco Maut ITN Diperiksa Pekan Ini
21 Januari 2014
Rektor ITN Malang Soeparno Djiwo belum mengetahui siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelonco maut ITN.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pelonco ITN
20 Januari 2014
Mereka dijerat Pasal 359 KUHP.
Baca SelengkapnyaTersangka Pelonco Maut ITN Ditetapkan Pekan Depan
10 Januari 2014
Calon tersangka selama ini kooperatif, sehingga tidak ditahan.
Baca SelengkapnyaKontras Tagih Kasus Kekerasan ITN ke Polda Jatim
7 Januari 2014
Bahkan sejumlah senior mahasiswa nonpanitia juga melakukan
kekerasan. Kegiatan itu dinilai seperti program semimiliter
tapi tak terencana.
Buntut Pelonco Maut ITN, Polisi Periksa Rektor
26 Desember 2013
Kontras Surabaya menilai rektor, kepala jurusan, dan dekan harus ikut bertanggungjawab atas tewasnya Fikri dalam pelonco tersebut.
Baca SelengkapnyaDampak pelonco ITN, Disiapkan Rambu Opspek
21 Desember 2013
APTISI juga merumuskan model orientasi program studi dan pengenalan kampus (Opspek).
Baca SelengkapnyaRektor ITN: Mahasiswa Tak Jujur Soal Foto
20 Desember 2013
Panitia hanya memberikan foto kegiatan yang baik dalam laporan kepada Rektor ITN.
Baca SelengkapnyaGelar Perkara Pelonco ITN Malang di Polda Jatim
20 Desember 2013
Setelah gelar perkara akan ditentukan siapa yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya