TEMPO.CO, Depok - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kota Depok menggelar razia gabungan di Jalan Margonda Raya, Depan Margo City, Kamis, 23 Februari 2012. Razia dilakukan guna penertiban, sisi kelayakan jalan, dan administrasi kendaraan roda dua dan empat.
"Razia ini juga untuk menekan tindak kriminalitas dan kecelakaan yang kerap terjadi di Depok. Para pengendara masih banyak yang lalai," kata Kepala Dinas Perhubungan, Dindin Djaenudin, kepada Tempo di lokasi razia, Kamis, 23 Februari 2012.
Dindin mengatakan dalam razia ini pihaknya akan memberikan pembinaan dan pelajaran bagi pengendara. Adapun kendaraan yang tidak memenuhi administrasi, tidak menaati rambu lalu lintas, dan salah memakai sisi jalan akan langsung ditilang. "Jika terbukti melanggar, kami akan langsung tilang di tempat dan sudah kami siapkan tempat sidangnya," katanya.
Menurut Dindin total petugas yang diturunkan hari ini adalah 80 orang, yakni 20 Satlantas Polresta Depok, enam orang dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kejaksaan Depok empat orang, Pengadilan Negeri empat orang. "Sisanya dari Dishub," katanya.
Razia dilakukan mulai pukul 9.00 WIB sampai sekitar pukul 11.30 WIB. Menurut Dindin, razia ini juga akan dilakukan rutin setiap hari. "Kemungkinan besok di Jalan Raya Bogor dan Sawangan," katanya.
Pengendara sepeda motor nomor polisi 86573 OS, Risno, 20 tahun, mengaku keget saat melihat polisi. Ia hendak ke tempat kerjanya di Jembatan Serong tidak membawa surat izin mengemudi (SIM). Risno pun langsung ditilang dan disidang. "Saya mendadak buru-buru, saya kurang SIM," kata warga Tangerang ini.
Pantauan Tempo, Petugas razia langsung membagi dua sisi kiri jalan Margonda Raya, yakni ruas jalan dari arah Jakarta. Para pengendara langsung diarahkan masuk dalam area pemeriksaan. Sampai saat ini petugas sudah menilang 60 kendaraan dan menyidang 30 kendaraan. "Gabung kendaraan pribadi dan angkutan umum," kata Wawan, panitera dari Pengadilan Kota Depok. Terpantau sebuah angkutan kota (angkot) 112 bernomor polisi 8 1533 UN diamankan petugas di lokasi razia. "surat-suratnya sudah mati," kata petugas.
ILHAM TIRTA
Berita terkait
Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi
13 hari lalu
Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI
Baca SelengkapnyaOperasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran
40 hari lalu
"Operasi Ketupat akan digelar sejak 4-16 April 2024," kata Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan.
Baca SelengkapnyaAneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi
49 hari lalu
Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.
Baca SelengkapnyaRazia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor
56 hari lalu
Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.
Baca SelengkapnyaDalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta
57 hari lalu
Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir
Baca SelengkapnyaPolisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
59 hari lalu
Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar razia dalam Operasi Keselamatan 2024 secara nasional selama 14 hari
Baca SelengkapnyaPolda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari
23 Februari 2024
Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap
28 Januari 2024
Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelat rahasia atau pelat dewa baru tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.
Baca Selengkapnya47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung
22 Januari 2024
Sebanyak 47 kendaraan yang menggunakan knalpot brong kena razia Polresta Bandar Lampung, di mana ada 43 unit motor dan empat mobil.
Baca Selengkapnya3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang
16 Januari 2024
Bengkel-bengkel las dan bengkel motor akan disisir pula agar tidak menjual knalpot brong.
Baca Selengkapnya