TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Depok menyita ganja sebanyak 34 kilogram pada Ahad sekitar tengah malam, 26 Februari 2012. “Penangkapan dari hasil pengembangan selama 24 jam,” kata Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok, Komisaris Djitu Martono, kepada Tempo di Depok, Senin, 27 Februari 2012.
Tim terdiri dari tujuh polisi dipimpin Kepala Unit Satuan Narkoba Ajun Komisaris Mansyur. Mereka menggerebek rumah tersangka Nurdiansyah, 35 tahun, di Jalan Syukur 5, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. “Dikembangkan dari penangkapan hari sebelumnya,” ujar Djitu.
Sabtu lalu, 25 Februari 2012, polisi menangkap Andi, 30 tahun, di Perumahan Pelni Baktijaya, Sukmajaya, Depok. Dari Andi, polisi mendapatkan satu bungkus ganja. “Tersangka mengaku mendapat (ganja) dari Nurdiansyah,” kata Kepala Polresta Depok, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni.
Saat menggeledah rumah Nurdiansyah, polisi menemukan 34 kilogram ganja itu di lemari bajunya. Nurdiansyah, kata Mulyadi, mengaku hanya dititipi ganja dari JL yang diduga sebagai pelaku utama. Polisi mengaku sulit mengembangkan penyelidikan karena penangkapan Nurdiansyah sudah bocor. “Masih ada big bos-nya yang sekarang buron.”
Ganja itu baru didatangkan dari Aceh. Daerah peredarannya Depok, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. “Ini kasus sulit karena mereka memiliki jaringan.”
Dengan disitanya ganja itu, Mulyadi mengklaim menyelamatkan sebanyak 3.400 orang dari ganja. “Harga semuanya diperkirakan mencapai Rp 68 juta.”
ILHAM TIRTA
Berita terkait
Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini
1 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024
Baca SelengkapnyaChandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino
4 hari lalu
Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDitangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu
4 hari lalu
Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaChandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika
5 hari lalu
Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSelebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel
5 hari lalu
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap
5 hari lalu
Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja
5 hari lalu
Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.
Baca SelengkapnyaOperator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun
6 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaJerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024
27 hari lalu
Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.
Baca SelengkapnyaDilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang
43 hari lalu
Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.
Baca Selengkapnya