Hari Ini Kepolisian Gelar Kasus Penyerangan RSPAD

Reporter

Editor

Selasa, 28 Februari 2012 16:29 WIB

Anggota kepolisian membawa dua orang tersangka terkait dalam penyerangan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto di Polres Jakarta Pusat, Jum'at (24/2). Polisi berhasil mengamankan 9 orang pelaku di Cengkareng Kamis 23/2 dari hasil pengembangan Polisi menetapkan 3 orang tersangka yakni S,S dan E. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya hari ini akan melaksanakan gelar kasus terkait penyerangan di RSPAD Gatot Soebroto lima hari lalu. "Gelar kasus ini diperlukan untuk memeriksa silang keterangan para pelaku satu sama lain," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa, 28 Februari 2012.

Dari gelar kasus itu, penyidik nantinya bisa mengetahui apa saja peran para tersangka secara lebih rinci. "Sampai saat ini tersangkanya masih lima orang. Ada satu lagi lagi calon tersangka, statusnya akan dipastikan hari ini juga," kata Rikwanto.

Polisi sudah mengerahkan tim untuk mengejar orang-orang yang terlibat dalam penyerbuan itu. Salah satu lokasi yang disasar adalah Kampung Rambutan. Dalam pencarian tersebut, polisi menangkap tujuh orang yang diduga terlibat penyerbuan. Namun, saat ini status mereka baru sebatas saksi. "Di sana yang mencari adalah Pomdam karena itu wilayah teritorial mereka. Jadi, mereka ikut membantu," kata Rikwanto.

Ketujuh orang tersebut akan dijadikan satu dengan 19 orang yang sebelumnya sudah ditangkap. Keterangan mereka nantinya dicek silang dengan keterangan yang sudah diperoleh penyidik.

ELLIZA HAMZAH

Berita terkait

Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola  

10 September 2013

Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola  

Agus mengumpamakan polemik puas dan tidak puas terhadap vonis terdakwa seperti pertandingan sepak bola.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs

9 September 2013

Vonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs

Agus menyebutkan ada pesan moral pasca-peristiwa berdarah di LP Cebongan, yakni masyarakat Yogyakarta merasa aman dari gangguan preman.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera  

7 September 2013

Vonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera  

Bahkan Ucok berjanji akan tinggal di Yogyakarta dan memberantas preman. Dia bukan subyek hukum.

Baca Selengkapnya

Komandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan

6 September 2013

Komandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan

'Saya manusia. Mereka (terdakwa) juga manusia. Sama-sama bisa emosi kalau ada teman yang dibunuh.'

Baca Selengkapnya

Tiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas  

6 September 2013

Tiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas  

Vonis yang dijatuhkan hakim kepada ketiga terdakwa relatif lebih ringan ketimbang para terdakwa lainnya.

Baca Selengkapnya

Sopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan

6 September 2013

Sopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan

Sopir penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan terbukti bersalah melakukan tindak pidana membantu pidana pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan  

6 September 2013

Vonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan  

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai vonis terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman belum maksimal.

Baca Selengkapnya

Ini Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY  

6 September 2013

Ini Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY  

Kejanggalan itu ada dalam dakwaan yang dibacakan oleh oditur atau penuntut umum.

Baca Selengkapnya

KSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan

5 September 2013

KSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan

Pada prinsipnya TNI Angkatan Darat telah menyerahkan penyelesaian kasus Cebongan melalui jalur hukum.

Baca Selengkapnya

Pendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan

5 September 2013

Pendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan

Seseorang berpakaian seragam Banser serba hitam memperlihat
senjata ketapel ukuran besar.

Baca Selengkapnya