TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Layanan Umum Transjakarta M Akbar mengatakan aksi mogok kerja yang dilakukan para sopir bus Transjakarta di koridor 3 rute Harmoni-Kalideres, Rabu pagi, 29 Februari 2012, terkait dengan penundaan kenaikan gaji para sopir tersebut.
Sampai saat ini gaji para sopir bus Transjakarta di koridor 3 yang ada di bawah operator PT Trans Batavia masih digaji Rp 1,018 juta per bulan. Padahal, upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2012 adalah Rp 1,529 juta. Menurut Akbar, upah sopir bus Transjakarta di bawah naungan Trans Batavia belum sesuai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. Seharusnya, katanya, operator menggaji sopir bus sesuai dengan UMP Jakarta. "Nyatanya pendapatan mereka masih dibawah UMP," kata Akbar.
Akbar tidak bisa mengomentari persoalan pendapatan sopir bus Transjakarta di bawah operator Trans Batavia. "Itu urusan internal Trans Batavia. Wewenang kami hanya pada pengawasan," ujarnya.
Akbar juga tidak mengetahui secara pasti jumlah sopir bus Transjakarta yang berada di bawah naungan PT Trans Batavia. Tapi, kata dia, kebanyakan sopir busnya berstatus sebagai pekerja outsourcing. Saat ditanya mengenai kinerja operator Trans Batavia di koridor 3, Akbar menyatakan relatif baik. "Kadang naik, kadang turun," kata Akbar.
Sejumlah sopir Transjakarta di bawah naungan Trans Batavia di koridor 3 melakukan aksi mogok kerja selama tiga jam di Terminal Rawa Buaya, Cengkareng, Rabu pagi, 29 Februari 2012. Aksi serupa juga dilakukan sebagian sopir bus Transjakarta koridor 2. "Pukul 08.00 sudah beroperasi normal kembali," ujar Akbar.
Para sopir menuntut agar operator menaikkan upah. Para sopir bus tersebut sudah dijanjikan kenaikan gaji sejak Januari 2012 lalu. Tapi saat Januari lewat, gaji belum naik dan dijanjikan lagi pada Februari 2012. Padahal, sopir bus Transjakarta di koridor lain yang dikelola oleh operator lain gaji sopir sudah naik menjadi Rp. 1,529 juta sejak Januari 2012.
ADITYA BUDIMAN
Berita terkait
Demo Buruh Blokade Jalan, Bekasi Macet Parah
30 November 2023
kemacetan akibat demo buruh meluas hingga kawasan Summarecon Bekasi dan Kranji hingga ke ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaAksi Mogok Buruh Memprotes Reformasi Pensiun Prancis, Ribuan Ton Sampah Teronggok di Paris
14 Maret 2023
Pemogokan buruh yang berlarut-larut telah menambah putaran baru pada perselisihan Prancis yang membara atas reformasi pensiun
Baca SelengkapnyaTolak Penetapan Upah Minimum 2022, Dua Juta Buruh Bakal Mogok Nasional
16 November 2021
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan mengatakan lebih dua juta buruh dari ratusan ribu pabrik akan melaksanakan mogok nasional
Baca SelengkapnyaBuruh Kembali Mogok Nasional, Minta Omnibus Law Dibatalkan
7 Oktober 2020
KSPI menyatakan buruh akan kembali menggelar mogok nasional, meminta pemerintah membatalkan Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaMogok Nasional, Sebagian Buruh Bekasi Tetap Masuk Kerja
24 November 2015
Sebagian buruh tak ikut mogok nasional dan memilih bekerja seperti biasanya karena tak ingin mengambil risiko di-PHK oleh perusahaan.
Baca SelengkapnyaBuruh Mogok Kerja, Perusahaan di Bekasi Tetap Berproduksi
24 November 2015
Polisi telah memberikan jaminan kepada pengusaha di Bekasi bahwa tidak ada aksi sweeping di perusahaan dalam aksi buruh mogok nasional.
Baca SelengkapnyaSoal Kasus Go-Jek, Ini Pendapat Menaker Hanif Dhakiri
11 November 2015
Menaker Hanif Dhakiri mengatakan Go-Jek, perusahaan milik Nadiem Makarim, seperti bisnis online.
Baca SelengkapnyaTolak PP Pengupahan, Buruh Ancam Mogok Massal
29 Oktober 2015
Peraturan Pemerintah tentang pengupahan dianggap melanggar
Undang Undang Ketenagakerjaan.
Aksi Mogok Kerja Pekerja Tol, Ini Kata Serikat Pekerja
22 Oktober 2015
Para pekerja menuntut dua hal kepada PT Jasa Marga, yaitu membatalkan pembentukan PT JLO dan mengangkat para pekerja kontrak menjadi karyawan tetap.
Baca SelengkapnyaBuruh Mogok, Pelabuhan Tanjung Priok Macet
16 Januari 2014
Aktifitas pelabuhan sempat berhenti total selama tiga jam.
Baca Selengkapnya