TEMPO.CO, Bekasi - Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Bekasi saling klaim jadi pemenang dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Bekasi yang berlangsung Ahad, 11 Maret 2012.
Kedua pasangan itu adalah kandidat nomor urut satu, Neneng Hasanah Yasin-Rohim Mintarja, dan nomor urut dua, Sa'dudin-Jamalullail Yunus. Keduanya bahkan menunjukkan hasil perolehan suara dari quick count atau penghitungan cepat.
Pasangan Neneng-Rohim (NERO) yang memakai jasa lembaga Indo Survey dan Strategy (ISS) menyebutkan pasangan yang disokong koalisi partai besar, Golkar dan Demokrat, itu beroleh 42,90 persen suara. Disusul pasangan Sa'dudin-Jamalulail Yunus (SAJA) di nomor urut dua, dengan 29,81 persen suara. Kemudian Darip Mulyana-Jejen Sayuti (Dasyat) di urutan paling bawah, 27,29 persen suara.
"Sudah bisa dipastikan siapa yang bakal jadi bupati dan wakil bupati," kata Direktur ISS Hendrasmo kepada wartawan di Bekasi, Senin, 12 Maret 2012.
Hendrasmo menerangkan margin error penghitungan tersebut sekitar 2 persen sehingga masih ada kemungkinan perubahan angka, namun tak sampai menggeser posisi NERO dari posisi teratas. "Pasangan NERO tetap di urutan teratas, sementara urutan kedua dan ketiga ada kemungkinan bertukar," katanya.
Adapun tingkat partisipasi warga pada pemilukada kali ini sekitar 61,10 persen atau 1,03 juta jiwa dari daftar pemilih tetap (DPT) 1,7 juta lebih. Angka itu lebih besar ketimbang Pemilukada 2007, yakni 46 persen. "Sisanya abstain atau tidak menentukan pilihan," katanya.
Dengan hasil penghitungan itu, dia memastikan, setelah 57 tahun Kabupaten Bekasi berdiri, untuk pertama kalinya akan dipimpin bupati perempuan.
Tim pemenangan pasangan SAJA juga menyebutkan hasil real count atau hasil penghitungan riil timnya telah fixed memenangkan calon incumbent itu.
Tim SAJA mengaku telah menghitung suara dari 70,2 persen tempat pemungutan suara (TPS) dari total 3.907 TPS di Kabupaten Bekasi. Hasilnya, pasangan Sa'dudin-Jamalullail menguasai 40,72 persen TPS, disusul pasangan Neneng-Rohim Mintarja 32,64 persen TPS, dan Darip-Jejen Sayuti dengan 26,64 persen TPS. "Sa'dudin-Jamal mendominasi," kata Sekretaris tim SAJA, Faesal Hafan Faridh.
Adapun tim Darip-Jejen, yang disebut-sebut perolehan suaranya paling sedikit, sampai saat ini belum memberi keterangan resmi.
Anggota KPU Kabupaten Bekasi Bidang Hukum, Zaki Hilmi, mengatakan, dari 1,7 juta lebih warga yang masuk DPT, diperkirakan hanya 60-65 persen yang memberikan hak suara. "Partisipasi masyarakat masih rendah, padahal sosialisasi sudah maksimal dilakukan KPU," katanya.
Hasil rekapitulasi akhir akan diumumkan KPU pada 17 Maret 2012.
HAMLUDDIN
Berita terkait
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah
22 Agustus 2016
Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.
Baca SelengkapnyaKPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan
12 Juli 2016
Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaKajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada
29 Juni 2016
KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.
Baca SelengkapnyaPemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan
19 Juni 2016
Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.
Baca SelengkapnyaHari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna
19 Juni 2016
Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang
6 Juni 2016
Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.
Baca SelengkapnyaSyarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin
6 Juni 2016
Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.
Baca SelengkapnyaDisahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik
5 Juni 2016
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaUndang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS
2 Juni 2016
PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan Undang-Undang Pilkada
2 Juni 2016
DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.
Baca Selengkapnya