Indra Azwan: Saya Mencari Keadilan, Bukan Uang

Reporter

Editor

Senin, 19 Maret 2012 14:19 WIB

Indra Azwan (kedua dari kanan). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Indra Azwan, 53 tahun, pencari keadilan yang berjalan kaki dari Malang ke Jakarta, urung melakukan aksi di depan Istana Negara, Senin, 19 Maret 2012. Ia sedang menunggu pengacaranya untuk berkonsultasi ihwal waktu dan bentuk aksinya. Ia juga berkonsultasi dengan para pendukungnya. “Sekarang lagi ada demo-demo. Saya enggak mau ditunggangi,” kata Indra saat ditemui di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Senin, 19 Maret 2012.

Ia akan menunggu respons Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai nanti malam. Jika tidak ada tanggapan, kata dia, besok Indra akan ke Istana Negara untuk mengembalikan uang Rp 25 juta yang pernah diberikan Kepala Rumah Tangga Istana kepadanya. “Kalau aksi saya lakukan besok, biar Presiden tanggung sendiri akibatnya,” kata Indra.

Dia mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya malu dengan pengembalian uang tersebut. Indra mengatakan ia mencari penegakan hukum, bukan uang. Menurut dia, SBY tidak tegas kepada anak buahnya untuk mengusut oknum-oknum yang membuat penabrak anaknya bebas.

Indra Azwan, setelah menempuh perjalanan sejauh 820 kilometer dari Malang ke Jakarta, tiba di LBH Jakarta pada Ahad malam, 18 Maret 2012. Ia menagih janji Presiden dua tahun lalu untuk menyelidiki oknum yang membebaskan anggota kepolisian, Joko Sumantri. Joko adalah pelaku tabrak lari yang menewaskan Rifki Andika, 12 tahun, anak sulung Indra Azwan, pada 1993.

Joko Sumantri dibebaskan hakim Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya pada 2008 atau 15 tahun setelah tabrak lari yang menewaskan anaknya terjadi. Ia meminta kasus ini diusut kembali.

GADI MAKITAN

Berita terkait

Jaksa Agung Ingatkan Keadilan Restoratif Rawan Disalahgunakan

6 Oktober 2021

Jaksa Agung Ingatkan Keadilan Restoratif Rawan Disalahgunakan

Jaksa Agung menjelaskan, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif merupakan terobosan hukum yang diakui dan banyak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Dituduh Palsukan Dokumen, Nenek 93 Tahun Ini Terancam Dibui 7 Tahun

11 Agustus 2015

Dituduh Palsukan Dokumen, Nenek 93 Tahun Ini Terancam Dibui 7 Tahun

Nenek Oyoh memilih tertunduk lesu, ketika Jaksa Mumuh membacakan dakwaan, atas tuduhan pemalsuan surat tanah yang kini menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Ibu Susui Bayi di Penjara Ini Diduga Korban Rekayasa Kasus  

10 Juni 2015

Ibu Susui Bayi di Penjara Ini Diduga Korban Rekayasa Kasus  

Heri menduga kasus yang menimpa istri dan anaknya penuh rekayasa.

Baca Selengkapnya

Nenek Asyani Titip Surat ke Jokowi: Tolong Saya, Pak...  

14 April 2015

Nenek Asyani Titip Surat ke Jokowi: Tolong Saya, Pak...  

Menteri Yohana datang secara khusus ke Kabupaten Situbondo,
Selasa, 14 April 2015 untuk menemui Asyani.

Baca Selengkapnya

Nenek Asyani Jalani Sidang Kelima

19 Maret 2015

Nenek Asyani Jalani Sidang Kelima

Sang nenek berusia 63 tahun itu mengatakan terpaksa datang ke
pengadilan meski kondisinya belum sehat.

Baca Selengkapnya

Melankoli Komunal

23 Februari 2015

Melankoli Komunal

Tentang hzn ini sama dengan gagasan yang dikemukakan dalam The Anatomy of Melancholy, buku Richard Burton yang penuh dengan teka-teki filosofi tetapi menghibur dari awal abad ke-17.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Makassar Sahkan Sri Jadi Lelaki

2 September 2014

Pengadilan Makassar Sahkan Sri Jadi Lelaki

Meski Sri telah resmi berganti status kelamin, namun namanya belum berubah lantaran tidak mengajukan permohonan pergantian nama.

Baca Selengkapnya

Hakim Gowa Vonis Bebas Pencuri Rumput  

25 September 2013

Hakim Gowa Vonis Bebas Pencuri Rumput  

Tanaman Lantebung itu dicabuti para terdakwa karena tumbuh di lahan perkebunan yang belum diketahui pemiliknya.

Baca Selengkapnya

Holcim Yakin Buruhnya Memang Bersalah

13 Juli 2013

Holcim Yakin Buruhnya Memang Bersalah

Ada berita acara pemeriksaan dimana Samuri mengakui sudah mencuri benda milik perusahaan.

Baca Selengkapnya

Buruh Holcim Merasa Jadi Korban Putusan Sesat

8 Juli 2013

Buruh Holcim Merasa Jadi Korban Putusan Sesat

Buruh itu melaporkan hakim Cibinong ke Komisi Yudisial.

Baca Selengkapnya