Hindari Anarki, Mobil Dinas Diganti Pelat Hitam  

Reporter

Editor

Senin, 26 Maret 2012 16:14 WIB

ANTARA/Noveradika

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pejabat dinas agar mengganti pelat mobil operasional dari warna merah menjadi hitam. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk menghindari potensi perusakan kendaraan operasional jika terjadi unjuk rasa besar-besaran menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sepanjang pekan ini.

"Surat edaran sudah kami buat. Isinya agar pelat merah diganti dengan pelat hitam yang berlaku sampai Jumat besok, 30 Maret 2012," kata Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji, Senin 26 Maret 2012.

Menurut Rayendra, surat edaran tersebut merupakan langkah antisipasi untuk menjaga aset negara. Sebab, di beberapa daerah, kata dia, sejumlah kendaraan dinas telah dirusak massa yang berbuat anarkistis. "Kami tidak mau peristiwa itu terjadi di Bekasi," ujarnya.

Kemungkinan perusakan terhadap kendaraan pelat merah milik Pemerintah Kota Bekasi itu bisa saja terjadi. Apalagi Bekasi sangat berdekatan dengan Ibu Kota yang rencananya akan dipenuhi demonstran yang menolak kenaikan harga BBM pada Selasa 27 Maret 2012. "Ada informasi iring-iringan massa dari arah Pantai Utara menuju Jakarta. Pasti melintas di Kota Bekasi," katanya.

Surat edaran berisi imbauan mengganti pelat hitam itu hanya berlaku sampai Jumat 30 Maret 2012 nanti. Menurutnya, jika suasana tetap gaduh, masa berlaku surat edaran tersebut akan diperpanjang sampai situasi benar-benar kondusif. "Kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian supaya tidak ada masalah saat ada razia kendaraan. Pemegang mobil pelat merah bisa juga menggunakan surat edaran untuk bukti ke polisi lalu lintas," katanya.

Surat edaran tersebut, kata Rayendra, berlaku juga untuk kendaraan roda dua milik pemerintah daerah. Selain itu, Rayendra mengimbau agar pejabat yang menggunakan kendaraan dinas tidak melintas di jalanan yang menjadi pusat kumpul demonstran seperti di depan Bekasi Hypermall dan depan pintu tol Bekasi Barat.

HAMLUDDIN

Berita terkait

Eks Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ini Kata Mantan Penyidik

52 hari lalu

Eks Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ini Kata Mantan Penyidik

Berdasarkan temuan awal, Novel Aslen yang merupakan admin pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK diduga menggelapkan Rp 550 juta.

Baca Selengkapnya

Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta, Peneliti Antikorupsi: Rusak dari Kepala ke Ekor

53 hari lalu

Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta, Peneliti Antikorupsi: Rusak dari Kepala ke Ekor

KPK telah memecat pegawai bidang administrasi Novel Aslen karena terbukti menilap uang perjalanan dinas.

Baca Selengkapnya

Pegawai KPK Menilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Eks Penyidik Sarankan Rotasi Rutin

53 hari lalu

Pegawai KPK Menilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Eks Penyidik Sarankan Rotasi Rutin

Eks admin kedeputian penindakan KPK, Novel Aslen, diduga menilap uang perjalanan dinas Rp 550 juta.

Baca Selengkapnya

Yudi Purnomo Dukung Pengusutan Korupsi Uang Perjalanan Dinas Kedeputian Penindakan KPK oleh Novel Aslen

57 hari lalu

Yudi Purnomo Dukung Pengusutan Korupsi Uang Perjalanan Dinas Kedeputian Penindakan KPK oleh Novel Aslen

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyoroti sistem lembaga antirasuah itu karena adanya proses penyidikan dugaan korupsi bekas Pegawai KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan

57 hari lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penanganan dugaan kasus korupsi mantan pegawai KPK bernama Novel Aslen Rumahorbo masih penyidikan.

Baca Selengkapnya

KPK Pecat Pegawainya yang Terbukti Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta

19 September 2023

KPK Pecat Pegawainya yang Terbukti Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta

Terungkapnya kasus tilap uang dinas modus mark up ini bermula saat Satgas Penindakan KPK menangani kasus dugaan korupsi Bupati Probolinggo.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Bangga RI Kembali Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, Ridwan Kamil segera Terbitkan Obligasi Daerah

3 Juli 2023

Terkini: Jokowi Bangga RI Kembali Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, Ridwan Kamil segera Terbitkan Obligasi Daerah

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Bank Dunia kembali memasukkan Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah ke atas.

Baca Selengkapnya

Soroti Biaya Birokrasi, Jokowi Ungkap Banyak Anggaran Tersedot untuk Perjalanan Dinas

26 Juni 2023

Soroti Biaya Birokrasi, Jokowi Ungkap Banyak Anggaran Tersedot untuk Perjalanan Dinas

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti penggunaan APBN atau APBD yang masih banyak digunakan untuk membiayai birokrasi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kembali Geram Lihat APBN Terserap Buat Rapat dan Ongkos Dinas

26 Juni 2023

Jokowi Kembali Geram Lihat APBN Terserap Buat Rapat dan Ongkos Dinas

"Mestinya yang namanya overhead itu, ya, 20 persen atau paling banyak 25 persen. Ini kebalik," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya

Efisiensi Belanja Birokrasi DJKN Kemenkeu Capai Rp 97,48 Miliar: Ada Perjalanan Dinas dan Meeting

13 Juni 2023

Efisiensi Belanja Birokrasi DJKN Kemenkeu Capai Rp 97,48 Miliar: Ada Perjalanan Dinas dan Meeting

Sri Mulyani mengklaim kementeriannya telah melakukan efisiensi belanja sejak 2019.

Baca Selengkapnya