TEMPO.CO, Jakarta - Sempat kabur selama lima hari, Hadi Ismanto, 23 tahun, ditangkap tim Polres Jakarta Timur, 26 Maret 2012, di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi. Hadi kabur setelah merampok Nandang Cahyadi, 27 tahun.
Mereka berdua sebenarnya saling kenal karena sesama sopir ekspedisi yang mengangkut logistik PT Hero Cibitung. Pada 21 Maret pagi pukul 6.30 WIB Hadi menumpang mobil Nandang. Mereka membawa logistik menuju PT Taman Alfa Jakarta Barat.
Di ruas Jalan Tol Cikampek tepat di bawah jembatan Tol Jatiwaringin arah Jakarta, Hadi minta diturunkan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Dian Perri, mengatakan Hadi sempat minta duit kepada Nandang. Saat Nandang sedang merogoh sakunya, Hadi menikam temannya itu dengan pisau di bagian leher dua kali, dada kanan dua kali, dan pinggang kanan. Setelah itu, Nandang diinjak-injak serta dilempar ke jalan tol. "Dia kira korban sudah mati," ujar Dian kepada wartawan, Kamis 29 Maret 2012.
Hadi mengambil duit Rp 30 ribu dari dompet Nandang. Lalu, ia membawa kabur mobil boks beserta isinya, yaitu barang-barang kebutuhan sehari-hari untuk supermarket. Total nilai barang-barang itu sekitar Rp 70 juta. Ia lantas menjual semua muatan mobil kepada penadah, Rostina, 33 tahun. "Harganya Rp 15 juta," kata Hadi kepada wartawan.
Nandang ternyata masih hidup. Dia diselamatkan petugas PJR jalan tol yang melintas. Dia dilarikan ke Rumah Sakit UKI. Peristiwa itu pun dilaporkan kepada polisi. Berdasar penelusuran, mobil boks milik PT Cardig Logistik Indonesia berpelat B 9440 VJ itu ditemukan di SPBU Sukatani Cikarang dalam keadaan kosong.
Sebagai barang bukti, polisi menyita mobil boks itu, mobil Suzuki APV milik Rostina berpelat F 1018 GH, satu unit ponsel Nokia tipe 2600 warna hitam, dua lembar bukti transfer, serta sembako.
Kepada polisi, Hadi mengaku mencuri demi biaya pernikahannya dengan pacarnya, Yeni, 29 tahun. Rencananya mereka menikah 30 Maret ini. Dugaan polisi, Yeni sudah hamil. Namun, menurut Hadi, pacarnya hanya telat datang bulan dua minggu.
Hadi mengatakan butuh Rp 30 juta untuk biaya menikah dan pindah ke Lampung. Ditanya alasan melukai temannya sendiri, Hadi mengaku khilaf. "Waktu itu saya gelap mata," ujarnya.
Kini Hadi dijerat Pasal 365 KUHP 365 soal pencurian yang didahului kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Adapun Rostina dikenai Pasal 480 KUHP karena menjadi penampung hasil kejahatan. Ancaman hukuman buat dia empat tahun penjara.
ATMI PERTIWI
Berita terkait
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya
8 hari lalu
Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.
Baca SelengkapnyaKapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal
16 hari lalu
Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol
Baca SelengkapnyaAnies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas
23 Januari 2024
Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang
2 Januari 2024
Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.
Baca SelengkapnyaPrabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi
13 Desember 2023
Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali
Baca SelengkapnyaKriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner
29 Oktober 2023
Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan
Baca SelengkapnyaPolres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu
13 Agustus 2023
Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan
Baca SelengkapnyaPolisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong
4 Agustus 2023
Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi
16 Juli 2023
Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan
7 Juli 2023
DPRD DKI Jakarta menduga Blok G Pasar Tanah Abang menjadi sarang preman dan tempat mengonsumsi narkoba karena keluhan pedagang diabaikan.
Baca Selengkapnya