TEMPO.CO, Tangerang - Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menyatakan akan membongkar secara paksa aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Tangerang yang ada di Kota Tangerang.
Wahidin menyatakan upaya itu dilakukan karena hingga saat ini sejumlah aset yang menjadi hak Pemerintah Kota Tangerang belum diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Padahal sesuai dengan aturan seluruh aset daerah itu paling lambat diserahkan dalam kurun waktu lima tahun sejak Kota Tangerang berpisah dari Kabupaten Tangerang.
"Dalam waktu dekat ini kami akan mengambil secara paksa aset-aset milik Pemkab yang belum diserahkan kepada Pemkot Tangerang," kata Wahidin Halim kepada Tempo, Selasa, 3 April 2012.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Harry Mulya Zein, aset yang seharusnya diserahkan kepada Pemkot Tangerang oleh Pemkab Tangerang malah dilelang dengan diiklankan di salah satu media lokal.
"Yang membingungkan kami, puluhan aset yang seharusnya diserahkan kepada Kota Tangerang malah diiklankan dan dilelang oleh Pemkab Tangerang di salah satu koran lokal," kata Harry.
Harry mengatakan langkah yang dilakukan Pemkab Tangerang itu jelas melanggar ketentuan. Aset yang dilelang tersebut merupakan aset yang seharusnya menjadi milik Pemkot Tangerang karena sebagian besar berdiri di wilayah Kota Tangerang. "Swasta tidak boleh mengelola aset pemda," kata Harry.
Sampai pada usia ke-19 Kota Tangerang menjadi daerah otonomi (dimekarkan tahun 1993), aset itu belum mampu diambil alih. Mestinya seluruh aset tersebut harus diserahkan Pemkab Tangerang paling lambat lima tahun setelah Kota Tangerang terlepas dari Pemkab Tangerang, sejak tahun 1993.
Karena belum diserahkan, aset itu akan terbengkelai lantaran tidak dilakukan perawatan. Pemerintah Provinsi Banten pun diminta turun tangan memfasilitasi agar penyerahan aset itu segera dilakukan.
Menurut Harry, proses lobi penyerahan aset itu sudah sering diupayakan Pemkot Tangerang. Namun hingga saat ini aset-aset tersebut belum juga diberikan Pemkab Tangerang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kota Madya, aset Pemkab Tangerang yang berdiri di wilayah Kota Tangerang harus diserahkan kepada daerah yang telah dimekarkan.
"Sudah 20 tahun kami menunggu penyerahan 30-an aset berupa gedung pemerintah dan gedung olahraga, tapi belum diserahkan hingga saat ini," ujar Harry.
Harry menjelaskan, di antara 30-an aset tersebut antara lain Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang dan gedung RSUD Tangerang di Jalan Ahmad Yani. Lalu, Stadion Benteng dan Kantor Dinas Lingkungan Hidup di Jalan TMP Taruna. Juga gedung Dinas Kesehatan di Jalan Daan Mogot, gedung Dinas Pendidikan dan gedung Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Ada tiga opsi dalam aset itu, yakni aset yang diserahkan, aset yang akan diserahkan, dan aset yang tidak diserahkan. "Kalau Pendopo Bupati Tangerang dan RSUD Tangerang tidak diserahkan Pemkab Kabupaten Tangerang kepada kami. Sedangkan Stadion Benteng dan lapangan Ahmad Yani dijanjikan segera diserahkan, tapi belum juga dilakukan," kata Harry.
DPRD Kota Tangerang juga mendukung langkah Wahidin Halim. Anggota Dewan Mahdi Adiansyah menyatakan Pemkot memang harus proaktif dan mendesak Pemkab.
"Kami sudah sering melakukan pertemuan dengan Pemkab dan Dewan, tapi hasilnya deadlock," kata Mahdi.
AYU CIPTA
Berita terkait
Kabupaten Siap Serahkan Stadion Benteng kepada Kota Tangerang
28 Maret 2017
Polemik aset Kabupaten dan Kota Tangerang sudah terjadi sejak 15 tahun lalu.
Baca Selengkapnya42 Gedung Bekas Kabupaten Tangerang Akan Disewakan
14 April 2014
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnaen menyatakan tidak akan menyerahkan 42 gedung bekas dinas pemerintahan ke Pemerintah Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaFasilitas Baru di Terminal 2 Bandara Soetta
14 Juli 2013
Demi memberikan rasa nyaman dan ketertiban di bandara, pengelola Bandara Internasional Soekarno Hatta,PT Angkasa Pura II membangun sejumlah fasilitas.
Baca SelengkapnyaNilai Aset Tak Bergerak Tangerang Selatan Rp 1,4 Triliun
7 Februari 2010
Aset berupa tanah dan gedung pemerintahan, sekolah, dan pusat kesehatan masyarakat itu telah resmi diserahkan kepada pemerintahan kota baru itu dari pemerintah induk, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaTangerang Teliti Aset Daerah
15 Januari 2010
"Ada dua opsi apakah aset yang memang masih dalam proses penyelesaian diambil alih dan dikelola Pemkot Tangerang atau diserahkan/dihibahkan," kata Wali Kota Tangerang Wahidin Halim.
Baca SelengkapnyaKabupaten Tangerang Tarik Kendaraan Tangerang Selatan
30 Agustus 2009
"Kami masih mampu untuk membelinya sendiri," kata Asisten Daerah I Kota Tangerang Selatan Ahadi
Baca SelengkapnyaTangerang Bangun Jamban Warga Miskin
11 September 2008
Pemerintah Kota Tangerang membangun jamban umum atau mandi, cuci, kakus (MCK) di sejumlah daerah kantong-kantong kemiskinan. Anggaran pembangunan fasilitas ini mencapai Rp 1,85 miliar.
Baca SelengkapnyaPembangunan Ibukota Tigaraksa Rp 8 Milyar
7 Mei 2008
Pemerintah Kabupaten Tangerang menganggarkan dana Rp 8 Milyar untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur ibukota Kabupaten Tangerang, Tigaraksa. Anggaran itu naik tiga kali lipat dari tahun sebelumnya.
Baca Selengkapnya