Pembunuh Livia Divonis Penjara Seumur Hidup  

Reporter

Editor

Selasa, 24 April 2012 19:07 WIB

Ibunda Livia Pavita soelistyo, Yusni Chandra, tak kuasa menahan tangis saat menghadiri vonis terhadap tersangka pembunuhan anaknya di PN Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (24/4). Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat akhirnya menjatuhkan hukuman masing-masing penjara seumur hidup bagi empat terdakwa pembunuh, pemerkosa, dan perampokan Livia Pavita Soelistyo, mahasiswi Universitas Bina Nusantara. "Terdakwa divonis penjara seumur hidup karena secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana," kata Ketua Majelis Hakim Longser Sormin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 24 April 2012.

Keempat terdakwa itu adalah Irwan Saleh, 22 tahun, Rohman Setyawan (19), Muhammad Fahri (19), dan Apriyadi (22). Mereka dinilai hakim terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Livia.

Mahasiswi Jurusan Sastra Mandarin angkatan 2007 itu dilaporkan hilang oleh keluarganya usai sidang skripsi di kampusnya. Livia kemudian diketahui tewas dibunuh oleh Irwan Saleh, Rohman Setyawan, Muhammad Fikri, dan Apriyadi yang mencoba merampok mereka di angkot M24 pada 16 Agustus 2011.

Menurut Hakim Sormin, keempat terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Putusan itu juga sekaligus menolak pledoi terdakwa yang menyatakan pembunuhan terhadap Livia tidak direncanakan. "Ada pembagian tugas di antara mereka untuk melumpuhkan korban bila melawan, jadi sudah direncanakan," kata Sormin.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai pembagian tugas antara keempat terdakwa itu sudah menunjukkan bahwa mereka sudah merencanakan pembunuhan itu. Terdakwa juga dinilai hakim telah sengaja membunuh korban yang melawan meski hanya berniat mengambil harta Livia.

"Fakta bahwa sudah bagi-bagi tugas diperkuat pernyataan dari salah satu terdakwa yang menyatakan, 'Lo pegang tangan, gua pegang kaki. Kalau melawan, matiin aja' jadi bukti kuat," kata ketua majelis hakim.

Aksi keempat terdakwa itu, kata Sormin, juga telah menimbulkan keresahan sosial bagi pengguna angkutan umum, khususnya calon penumpang perempuan. Perbuatan mereka jiga dinilai majelis hakim telah menimbulkan tren kejahatan yang terjadi di dalam angkot. "Hal tersebut menjadi hal yang memberatkan terdakwa dalam persidangan kali ini dan keempat terdakwa sudah mengakui membunuh korban," Sormin menuturkan.

Keterangan yang berbelit-belit juga dinilai majelis hakim sebagai hal yang memberatkan para terdakwa. "Sedangkan yang meringankan tidak ada alias nihil," kata Sormin.

Usai mendengarkan vonis dari hakim, keempat terdakwa menyatakan menerima vonis penjara seumur hidup tersebut. "Kami terima dan tidak akan banding Yang Mulia," kata Restu Sri Utomo, kuasa hukum terdakwa.

Restu sendiri mengaku tim kuasa hukum terdakwa juga menerima putusan majelis hakim tersebut. Tim kuasa hukum disebut Restu menerima vonis tersebut karena kliennya juga menerima vonis dari hakim. "Kami tawarkan untuk banding tapi terdakwa menolak. Jadi begitu putusannya," kata Restu.

DIMAS SIREGAR

Berita terkait
Pembunuhan Mahasiswa Binus di Angkot M24 Tak Direncanakan
Pembunuh Livia Tak Keberatan Keterangan Saksi
Mahasiswa Binus Tewas Dijerat dengan Tali Karet
Empat Pemerkosa-Pembunuh Mahasiswi Binus Diadili

Berita terkait

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

1 hari lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

1 hari lalu

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

1 hari lalu

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

3 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

4 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

4 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

4 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

4 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya