TEMPO.CO, Jakarta - Lima stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Shell disegel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penyegelan sejak Selasa, 24 April 2012 itu dilakukan karena izin usaha di kelima SPBU tersebut sudah habis.
Kelima SPBU Shell yang disegel oleh Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta tersebut terletak di Jalan Mampang Prapatan, Gatot Soebroto, Kyai Tapa, S. Parman, dan Soeprapto. Kepala Bidang Energi Listrik dan Migas Agus Saryanto mengatakan perusahaan harus melakukan pengujian instalasi agar izin usahanya dapat diperpanjang. Hal inilah yang tidak dilakukan pengelola.
"Kami sudah tiga kali menegur pengelola sebelum menyegelnya," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Andi Baso saat dihubungi Jumat, 27 April 2012. Ia mengungkapkan izin usaha kelima SPBU sebenarnya sudah habis sejak sekitar sebulan lalu. Adapun izin usaha harus diperpanjang selama lima tahun.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta I Putu Ngurah Indiana mengatakan kelima SPBU Shell yang disegel telah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Malah, menurut dia, kebanyakan izin SPBU terbilang rapi. "Karena bisnis investasi besar, pemodalnya pasti tidak mau rugi," kata Putu, Jumat. Ia mengatakan IMB bangunan lain yang lebih sering bermasalah.
ANGGRITA DESYANI
Berita terkait
Pemprov DKI Berencana Terapkan Pajak Hiburan 40 Persen, Politikus PSI Ingatkan Sejumlah PR
20 Januari 2024
Bapenda DKI diminta memastikan uang pajak hiburan masuk ke rekening Pemprov DKI, sehingga uang pajak tersebut menjadi sumber PAD.
Baca SelengkapnyaBantu Urus Perizinan, Pemprov DKI Gelar PTSP Goes to Mall di AEON dan Summarecon Kelapa Gading
6 November 2023
Dinas PMPPTSP DKI Jakarta melakukan sosialisasi perizinan dan nonperizinan terkait penanaman modal di sejumlah mal di Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaUP PM-PTSP Jakarta Pusat Terbitkan 2.619 Berkas Perizinan Dan Non Perizinan Sepanjang 2022
15 Januari 2023
permohonan pelayanan berkas perizinan dan non-perizinan bisa diajukan warga secara online melalui Jakevo.jakarta.go.id.
Baca SelengkapnyaKamboja Belajar Layanan di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, Akan Ditiru
26 November 2022
DKI Jakarta menerima kunjungan Kementerian Dalam Negeri Kamboja, Transparency International Cambodia, dan Action Aid Cambodia.
Baca SelengkapnyaKarut-marut Perizinan di DKI Usai Holywings Disegel
1 Juli 2022
DPRD DKI mempertanyakan pengawasan Pemprov DKI atas izin usaha Holywings yang tidah diverifikasi dinas. Menunggu viral baru bertindak.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Resmi Cabut Izin Reklamasi Teluk Jakarta
26 September 2018
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan reklamasi Teluk Jakarta adalah bagian dari sejarah
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Perizinan JakEVO
7 Mei 2018
Aplikasi perizinan terbaru, Jakarta Evolution alias JakEVO, akan diluncurkan siang ini oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Baca SelengkapnyaPenyebab Kebijakan Moratorium Retail di Jakarta Belum Teralisasi
25 Januari 2018
Kepala Departemen Riset Savills Indonesia Anton Sitorus menyatakan moratorium Retail yang diwacanakan pemerintah ternyata belum terealisasi.
Baca SelengkapnyaKPK Minta Pemerintah DKI Benahi Layanan PTSP
22 Juli 2017
KPK meminta pengaduan dari masyarakat bisa terhubung ke inspektorat dan sekretaris daerah.
Baca SelengkapnyaWarga Kaget Ternyata Apartemen Kalibata City tak Berizin
28 April 2015
Fakta tidak ada izin pengelolaan ini terungkap pada persidangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.
Baca Selengkapnya