Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov DKI Berencana Terapkan Pajak Hiburan 40 Persen, Politikus PSI Ingatkan Sejumlah PR

image-gnews
Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mendukung keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menaikkan pajak hiburan menjadi 40 persen. Namun, ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemprov, khususnya Bapenda (Badan Pendapatan Daerah).

Politikus PSI ini mengatakan keputusan Pemprov DKI menaikkan pajak hiburan menjadi 40 persen sudah tepat. Sebab, mengacu dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), jangkauan kenaikan pajak hiburan ini 40 sampai dengan 75 persen.

Atas hal itu, Eneng mengatakan Pemprov DKI Jakarta perlu mendapat apresiasi atas keputusanya menaikkan pajak hiburan menjadi 40 persen. Namun demikian, masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan. "Nah, sebetulnya PR pajak hiburan, karoke, dan lain-lain itu adalah pembenahan perizinan," kata dia katanya saat dihubungi Tempo pada Kamis, 18 Januari 2024.

Eneng juga menyoroti aliran uang pajak hiburan. "Yang jadi tantangan dari kenaikan pajak hiburan adalah kebocorannya, tingkat kebocorannya, misalnya, 40 persen ini setornya ke rekening siapa? Rekening pribadi atau ke rekening pemerintah," katanya saat dihubungi Tempo pada Kamis, 18 Januari 2024.

Dia minta Bapenda DKI memastikan uang pajak hiburan masuk ke rekening Pemprov DKI, sehingga uang pajak tersebut menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). "Kenapa begitu? Karena banyak usaha-usaha karaoke atau hiburan secara izin, izinnya bukan hiburan," ujarnya.

Menurut dia, pembenahan izin perlu segera dituntaskan Pemprov DKI sebelum menerapkan pajak hiburan 40 persen. Alasannya, ada banyak tempat hiburan di Jakarta yang izinnya tidak sesuai dengan jenis usahanya. "Contoh kecil, restoran itu kena pajak hiburan kalau semisalnya di restoran tersebut ada live musik. Nah itu ada izinnya nggak?" ucapnya.

Hal itu perlu dilakukan agar kenaikan pajak hiburan ini tidak sia-sia. Mengingat, tujuan dinaikkannya persentase pajak hiburan untuk memaksimalkan pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Pasalnya, tahun lalu pemerintah pusat memberikan keleluasaan pemerintah daerah untuk menentukan objek pajak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Eneng, Pemprov DKI perlu memperketat pengawasan dan membenahi perizinan untuk usaha tempat hiburan. Sebab, kenaikan pajak ini berimbas kepada konsumen bukan pemilik atau pengusaha tempat hiburan. "Pajak hiburan ini dibebankan kepada customer, bukan ke pemilik usaha. Jadi memang nyaman enggak nyaman sih sama peraturan baru ini," kata Politisi PSI itu.

Eneng berujar di balik semua itu yang menjadi pertanyaan adalah sudah benar pendataan perizinan karena perizinan untuk usaha hiburan di Jakarta sangat sulit. Ia mengatakan sulitnya perizinan tempat hiburan ini karena berbenturan dengan aturan lain.

"Izin bangun restoran bisa tapi secara zonasi (kewilayahan) kadang tidak mendukung. Contoh, di Jakarta Selatan, areanya Al Azhar harusnya tidak boleh ada tempat hiburan atau cafe lounge dengan orang nyanyi-nyanyi atau  jualan alkohol di atas lima persen tapi faktanya ada," kata dia.

Melihat dari fakta di lapangan, Eneng meminta Pemprov DKI untuk lebih menyadari soal tingkat kebocoran uang pajak dan membenahi perizinan lainnya jangan sampai saling tumpang tindih satu sama lain.

Menurutnya, setiap kebijakan baru perlu penyesuaian. "Satu atau dua tahun itu kan penyesuaian. Nah, kita nggak tahu nih yang 40 persen ini akan berlaku tahun ini atau penyesuaian dulu. Artinya, penyesuaian ini ada waktu untuk sosialisasi," kata Eneng. 

Pilihan Editor: Omzet Penjual Atribut Kampanye di Pasar Senen Turun, Kritik KPU Masa Kampanye Terlalu Singkat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PSI Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Depok, Bakal Usung Perubahan di Pilkada 2024

13 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ditemani istrinya Erina Gudono menyalami para warga saat pembagian sembako tebus murah di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat, Rabu, 17 Januari 2024. Kaesang Pangarep hari ini melakukan empat kegiatan di Depok dengan agenda pertama membagikan langsung paket sembako tebus murah dengan harga Rp15 ribu yang mendapatkan beras 5 kg, mie instan 20 bungkus, minyak goreng 2 liter, gula 2 kg, kecap dua botol. TEMPO/M Taufan Rengganis
PSI Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Depok, Bakal Usung Perubahan di Pilkada 2024

Sikap pro perubahan di Kota Depok itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPD PSI Kota Depok Icuk Pramana Putra.


60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

1 hari lalu

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

Pemprov DKI Jakarta di bawah komando Heru Budi juga meraih penghargaan dari Kemendagri atas komitmen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang infrastruktur dalam pembangunan sarana serta prasarana.


Pilkada Solo 2024: Gerindra Serahkan Wayang Srikandi ke Astrid Widayani, Apa Artinya?

2 hari lalu

Astrid Widayani menerima wayang Srikandi dari Ketua DPC Partai Gerindra Ardianto Kuswinarno di Solo, Jawa Tengah, Jumat 10 Mei 2024. ANTARA/Aris Wasita
Pilkada Solo 2024: Gerindra Serahkan Wayang Srikandi ke Astrid Widayani, Apa Artinya?

Astrid Widayani mendaftar ke Gerindra dan PSI untuk Pilkada Solo karena kedua parpol memiliki semangat yang sejalan dengannya.


Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

PSI menargetkan kandidatnya yang berlaga di Pilkada 2024 harus menang, terutama di Solo. Apa alasannya?


Elektabilitas Anak Muda Ini Tinggi untuk Pilkada 2024 Kota Yogyakarta

3 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Elektabilitas Anak Muda Ini Tinggi untuk Pilkada 2024 Kota Yogyakarta

Sejumlah nama anak muda mendulang suara yang cukup besar dalam survei untuk Pilkada 2024 Kota Yogyakarta.


Kaesang Targetkan Kandidat PSI Menang di Semua Pilkada 2024

3 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Targetkan Kandidat PSI Menang di Semua Pilkada 2024

Partai Solidaritas Indonesia menyebut Ketua Umum PSI Kaesang Pengarep menargetkan semua kandidat kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung atau didukungnya di ajang Pilkada 2024 serentak se-Indonesia bisa menang. Hal itu diungkapkan Ketua DPD PSI Kota Solo Antonius Yogo Prabowo saat ditemui wartawan di Rumah Solidaritas Manahan, Solo, Jumat, 10 Mei 2024.


Pilkada Solo 2024, Rektor Universitas Surakarta Daftar Lewat Gerindra dan PSI

3 hari lalu

Rektor Universitas Surakarta (UNSA), Astrid Widayani maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solo 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pilkada Solo 2024, Rektor Universitas Surakarta Daftar Lewat Gerindra dan PSI

Rektor Unsa mendaftar untuk maju dalam Pilkada Solo 2024 dengan mengambll formulir dari Gerindra dan PSI.


Pilkada 2024: Tak Ada Percepatan hingga Kaesang Didaftarkan di Kota Bekasi

3 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada 2024: Tak Ada Percepatan hingga Kaesang Didaftarkan di Kota Bekasi

Relawan Nasional Pro Prabowo-Gibran berkunjung ke kantor DPC PKB Kota Bekasi untuk mengambil formulir penjaringan Kaesang untuk maju Pilkada 2024


Sejumlah Politikus PSI dan Golkar Hadir di Deklarasi Koalisi Sama-sama Pilkada Depok

4 hari lalu

Ketua DPD PSI Kota Depok Oparis Simanjuntak usai deklarasi relawan Depok Kaesang Menang di Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sejumlah Politikus PSI dan Golkar Hadir di Deklarasi Koalisi Sama-sama Pilkada Depok

Enam parpol membentuk koalisi Sama-sama di Pilkada Depok 2024 untuk menggusur dominasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)


Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

Relawan mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi pada Senin, 6 Mei 2024.