TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok orang mengamuk di restoran cepat saji Texas Chicken Kramat Jati Indah Plaza, Jakarta Timur, Rabu 30 Mei 2012. Mereka sebelumnya minta makan secara paksa lalu minta nambah dan nambah.
Rayendra dan Ria, keduanya karyawan Texas Chicken membenarkan kejadian itu. Keduanya menduga sekelompok orang itu adalah preman yang seringkali nongkrong di sekitar lokasi mall tersebut.
Adapun Rabu 30 Mei 2012 ini, restoran itu buka perdana. "Mereka sudah minta makan gratis dari jam 17.00 tadi," kata Rayendra.
Ria menambahkan, paling tidak terdapat belasan orang yang ikut makan gratis di gerai cepat saji itu. Sekalipun sudah diberi makan gratis dan bahkan nambah makan di tempat, mereka tetap minta nambah lagi yang dibungkus untuk dibawa pulang.
Puncaknya, kelompok ini mengamuk memecahkan kaca serta piring bekas makan mereka dan pengunjung lain. "Customer yang sedang makan sampai lari ketakutan," ujar Ria.
Sejumlah pemilik toko sempat ketakutan dan langsung menutup tokonya melihat pola para pemuda tersebut. "Saya takut. Daripada nanti mereka serang toko saya," kata seorang pemilik toko yang enggan disebutkan namanya.
Rayendra mengatakan, amuk hanya lima menit. Sebelum kemudian polisi datang melakukan olah tempat kejadian perkara.
SUBKHAN
Berita terkait
Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola
10 September 2013
Agus mengumpamakan polemik puas dan tidak puas terhadap vonis terdakwa seperti pertandingan sepak bola.
Baca SelengkapnyaVonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs
9 September 2013
Agus menyebutkan ada pesan moral pasca-peristiwa berdarah di LP Cebongan, yakni masyarakat Yogyakarta merasa aman dari gangguan preman.
Baca SelengkapnyaVonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera
7 September 2013
Bahkan Ucok berjanji akan tinggal di Yogyakarta dan memberantas preman. Dia bukan subyek hukum.
Baca SelengkapnyaKomandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan
6 September 2013
'Saya manusia. Mereka (terdakwa) juga manusia. Sama-sama bisa emosi kalau ada teman yang dibunuh.'
Baca SelengkapnyaTiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas
6 September 2013
Vonis yang dijatuhkan hakim kepada ketiga terdakwa relatif lebih ringan ketimbang para terdakwa lainnya.
Baca SelengkapnyaSopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan
6 September 2013
Sopir penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan terbukti bersalah melakukan tindak pidana membantu pidana pembunuhan.
Baca SelengkapnyaVonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan
6 September 2013
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai vonis terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman belum maksimal.
Baca SelengkapnyaIni Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY
6 September 2013
Kejanggalan itu ada dalam dakwaan yang dibacakan oleh oditur atau penuntut umum.
Baca SelengkapnyaKSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan
5 September 2013
Pada prinsipnya TNI Angkatan Darat telah menyerahkan penyelesaian kasus Cebongan melalui jalur hukum.
Baca SelengkapnyaPendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan
5 September 2013
Seseorang berpakaian seragam Banser serba hitam memperlihat
senjata ketapel ukuran besar.