TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat menggerebek tempat judi berkedok yayasan amal sore ini. Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Jakbar, Ajun Komisaris Besar Hengky Haryadi, lokasi perjudian adalah sebuah ruko di Duta Mas Blok D8 nomor 3, Jakarta Barat.
Tempat judi itu menyamarkan diri sebagai yayasan amal Azizah Foundation. Padahal, "Kami dapat laporan dari warga bahwa di sana adalah tempat judi," kata Hengky ketika dihubungi, Rabu 6 Juni 2012.
Polisi menahan 12 orang dalam penggerebekan ini. Hengky menyebut, dia masih mendalami peran masing-masing mereka. "Dari pemeriksaan baru ketahuan," ujar dia. Pihaknya juga masih memburu satu orang yang diduga menjadi otak perjudian ini. Mereka akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukuman di atas lima tahun menanti mereka.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu 12 mesin mickey mouse, satu pucuk senjata api rakitan dengan enam peluru, tujuh linting narkoba jenis ganja, satu kotak rokok, dan ribuan chip alias koin untuk permainan judi.
ATMI PERTIWI
Berita terkait
Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah
1 hari lalu
Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah
Baca Selengkapnya1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online
3 hari lalu
Polisi Korea Selatan menangkap 2.925 orang yang terlibat judi online, termasuk 1.000 orang remaja.
Baca Selengkapnya3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya
4 hari lalu
Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.
Baca Selengkapnya3,2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Rp 327 Triliun
5 hari lalu
Bagaimana langkah pemerintah menyikapi sekitar 3,2 juta masyarakat Indonesia merupakan pemain judi online?
Baca SelengkapnyaDemi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino
30 hari lalu
Legalisasi perjudian pernah dibahas di Thailand di masa lalu, namun belum bisa dilaksanakan karena penolakan publik.
Baca SelengkapnyaAngka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
33 hari lalu
Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.
Baca SelengkapnyaCina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?
40 hari lalu
Cina melarang warganya main judi di Singapura, yang memiliki dua kasino mewah.
Baca SelengkapnyaMGM Resorts International Bantah Bruno Mars punya Utang Judi 50 Juta Dolar
41 hari lalu
Pihak kasino mengatakan, kemitraan MGM dengan Bruno Mars telah berlangsung lama dan berakar pada rasa saling menghormati.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Anggota Ormas Islam saat Sweeping Judi, Pelaku Beli Senpi Rp 3 Juta di Klaten
1 Februari 2024
Pelaku utama penembakan anggota ormas saat sweeping judi berinisial SR alias KP, warga Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.
Baca SelengkapnyaAgar Bisa Terus Main Judi Slot, Penjual Cilok di Sragen Sampai Gadaikan 14 Mobil Rental
31 Januari 2024
Sembari berjualan cilok, Damen juga mengisi waktu dengan main judi slot. Akibatnya, utang menumpuk, uang ratusan juta melayang.
Baca Selengkapnya