Polisi Tahan 9 Tersangka Bom Depok

Reporter

Editor

Selasa, 23 Maret 2004 09:59 WIB

TEMPO Interaktif, Depok:Polisi akhirnya menahan sembilan tersangka terkait peledakan bom di Cimanggis, Depok, di Polda Metro Jaya, kemarin. Penahanan itu dilakukan setelah polisi memeriksa 26 saksi yang sebagian adalah warga Kampung Sindangrasa, Kecamatan Cimanggis, Depok. Mereka adalah Oman Rahman, Ferdiansyah, Syarif Hidayat, Agus Kusnianto, Kamaluddin, Wasis, Candra Pasna, Syamsul M. Arif, dan Inggrid Wahyu C. "Ada juga tersangka yang buron. Kami belum mengetahui akan diledakkan di mana bom-bom yang mereka rakit itu," kata Kepala Polda Metro Jaya Irjen Makbul Padmanegara kemarin kepada pers. Peristiwa ledakan yang berasal dari bom rakitan di rumah milik Ny. Sugeng di Jalan Bhakti ABRI, Cimanggis, itu terjadi pada Minggu (21/3) sekitar pukul 10.30 WIB. Ledakan yang tidak merusak bangunan rumah itu terjadi di kamar Inggrid, anak Ny. Sugeng. Rumah itu merupakan bagian dari tiga rumah petak yang dikontrak oleh sejumlah tersangka. Menurut polisi, bom rakitan itu diperkirakan terdiri dari bahan potasium klorat dan belerang berdaya ledak rendah. Menurut Makbul, saat ledakan terjadi, ada ibu-ibu yang sedang melakukan pengajian di ruang depan rumah yang dihuni Oman itu. "Sementara di ruang belakang, sejumlah laki-laki sedang belajar meracik bom," katanya. Saat berlatih meracik bom itulah, menurut Makbul, salah satu tabung berisi bahan peledak meletus. Akibatnya, sejumlah penghuni rumah itu mengalami luka-luka. Menurut pengakuan tersangka, bom rakitan itu akan diledakkan di laut. Dari hasil pemeriksaan di rumah tersangka itu, polisi berhasil menyita peralatan dan bahan peledak, di antaranya lumpang, timbangan, satu karung plastik potasium klorat seberat 30 gram, dua kantong plastik sulfur seberat 1,5 kg yang terbagi atas sulfur halus dan kasar, ayakan, sembilan pipa besi yang dijadikan kontainer dengan panjang 10 sentimeter, diameter 5 sentimeter, dan pengatur waktu. Polisi juga menemukan tulisan Oman yang berisi ajakan untuk tidak mengikuti pemilu dan melarang mengunjungi tempat-tempat keramaian. "Saya tidak tahu apakah itu sinyal bahwa tempat keramaian merupakan sasaran peledakan," kata Makbul.Semua barang bukti itu ditemukan di tiga rumah yang disewa Inggrid, Ferdiansyah, dan Oman. Dari tersangka Oman, polisi juga menyita satu pucuk senjata api Pen Gun dan lima butir peluru kaliber 22, telepon seluler, VCD, dan laptop. "Untuk memahami isi VCD itu perlu pendalaman, begitu juga dengan isi laptop," katanya. Polisi juga masih menyelidiki keterkaitan mereka dengan jaringan lain. "Kami akan pelajari," kata Makbul menjawab pertanyaan apakah tersangka terkait jaringan Dr. Azahari dan Noor Din Moh. Top, dua tersangka terorisme yang sedang diburu polisi. Namun, keterangan Kepala Polda Metro Jaya berbeda dengan pengakuan tersangka kepada Yulia Esther, pengacara tersangka. Menurut Yulia, ledakan itu terjadi ketika Inggrid menggeser kardus yang berisi bahan peledak di rumah kontrakannya. Mengenai asal bahan peledak itu, kata Yulia, Inggrid mengaku bahwa tiga minggu sebelumnya ia mendapat telepon dari seseorang yang mencari suaminya. Saat itu, orang tersebut menanyakan soal barang-barang di kardus itu. "Dia tahu barang-barang di kardus itu, tapi dia (Inggrid) sama sekali tidak tahu isinya," kata Yulia kemarin. Hingga kini, menurut Yulia, masih belum diketahui siapa pemilik kardus itu. Andri Susanto alias Kholik, suami Inggrid, saat itu tidak ada di rumah mereka. Menurut Makbul, ada kemungkinan mereka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Polisi juga menggunakan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme untuk menjebloskan para tersangka ke dalam penjara.Sementara itu rumah tempat terjadinya ledakan telah diamankan polisi. Pada lima pintu kontrakan tersebut terpasang tulisan pada selembar karton putih: "Rumah ini disegel", yang ditandatangani oleh Kepala Polsek Cimanggis Ajun Komisaris Sumariyo. Sejumlah petugas kepolisian tampak masih siaga di depan rumah yang telah dikelilingi police line itu. Sementara itu, ratusan warga masih berduyun-duyun ingin melihat lokasi tersebut. Putri A/Eni S/Ramidi - Tempo News Room

Berita terkait

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup

Baca Selengkapnya

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

10 Februari 2022

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang

Baca Selengkapnya

Kapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi

29 Desember 2021

Kapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi

Kapolri Listyo Sigit berharap tagar itu menjadi motivasi bagi Polri untuk memperbaiki kinerjanya ke depan.

Baca Selengkapnya

Kapolda NTT Pecat 13 Polisi

28 Oktober 2021

Kapolda NTT Pecat 13 Polisi

Polisi itu di antaranya terlibat tindakan asusila dan menelantarkan keluarga.

Baca Selengkapnya

Profesionalisme Disorot, Polri Ajak Warga Awasi Kinerja Anggotanya

19 Oktober 2021

Profesionalisme Disorot, Polri Ajak Warga Awasi Kinerja Anggotanya

Ferdy Sambo mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu dan ikut serta berperan aktif mengawasi kinerja anggota polri di lapangan

Baca Selengkapnya

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

8 September 2021

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.

Baca Selengkapnya

Fakta Tentang Penggunaan Kamera Tubuh oleh Polisi Amerika Serikat

1 Mei 2021

Fakta Tentang Penggunaan Kamera Tubuh oleh Polisi Amerika Serikat

Teknologi kamera tubuh semakin banyak digunakan oleh lpenegak hukum Amerika Serikat dan sering kali memainkan peran sentral dalam memberikan bukti.

Baca Selengkapnya

Polri 6 Kali Berturut Diganjar WTP, Sri Mulyani: Luar Biasa

21 Februari 2020

Polri 6 Kali Berturut Diganjar WTP, Sri Mulyani: Luar Biasa

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi kinerja Polri yang enam kali berturut-turut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Selengkapnya

IPW: Pembakaran Polsek Ciracas Buntut Kecewa Masyarakat ke Polisi

18 Desember 2018

IPW: Pembakaran Polsek Ciracas Buntut Kecewa Masyarakat ke Polisi

Indonesian Police Wacth (IPW) memandang, tragedi pembakaran kantor Kepolisian Sektor atau Polsek Ciracas merupakan buntut kekecewaan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Efek Asisten SDM Polri Arief Sulistyanto hingga ke Daerah

25 Maret 2018

Efek Asisten SDM Polri Arief Sulistyanto hingga ke Daerah

Bekto mengkritik Polri yang memiliki banyak perwira yang menganggur yang jumahnya sekitar 414 orang.

Baca Selengkapnya