Depok Gelar Uji Emisi Gratis  

Reporter

Editor

Rabu, 4 Juli 2012 16:29 WIB

Mobil Esemka Rajawali rakitan Siswa-siswa SMK sedang dilakukan rekondisi di ruang uji Balai Termodinamika Motor dan Sistem Propulsi (BTMP), Tangerang, Banten, sebelum dilakukan proses uji emisi, Senin (27/2).TEMPO/Andry Prasetyo

TEMPO.CO, Depok - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok, Jawa Barat, menggelar uji emisi kendaraan roda empat di halaman Balai Kota Depok, Rabu, 4 Juli 2012.

Kepala BLH, Zamrowi, mengatakan uji emisi kendaraan bermotor ini akan dilaksanakan selama sebelas hari di sebelas titik dan tidak dipungut biaya sepeser pun.

"Ini merupakan hari ketiga. Uji emisi tidak hanya untuk kendaraan pemerintah, tapi untuk semua masyarakat," kata Zamrowi saat menggelar uji emisi.

Menurut Zamrowi, pada Senin, 2 Juli 2012, telah dilaksanakan uji emisi kendaraan bermotor di depan Sawangan Golf. Ketika itu petugas memeriksa lebih dari 170 unit kendaraan.

Selasa kemarin pemerintah kota juga telah melakukan uji emisi terhadap 80 kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Tole Iskandar. "Besok rencananya akan kami laksanakan di Grand Depok City (GDC)," katanya.

Zamrowi berharap masyarakat bisa menggunakan kesempatan ini untuk mengetahui berapa emisi gas buang kendaraan mereka. Pasalnya, jika mereka melakukan uji emisi sendiri di bengkel, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai Rp 150 ribu.

Uji emisi ini hanya berlangsung sekitar 1 menit untuk setiap kendaraan. Menurut Staf Pelaksana Uji Emisi Rolliansyah, untuk kendaraan di bawah tahun 2007 harus menghasilkan HC maksimal 1200 dan CO 4,5 persen.

Sedangkan kendaraan yang umurnya di atas tahun 2007 HC maksimal hanya 200 dan CO 1,5 persen. "Kendaraan baru kan lebih rendah kadarnya," kata Rolliansyah.

Menurut Zamrowi, Pemerintah Kota Depok akan memberikan hasil uji berupa penilaian kadar opositas dan stiker bagi mobil yang dinyatakan lulus. Namun, bila tidak lulus, akan disarankan melakukan perawatan rutin terhadap kendaraannya.

Secara teknis, katanya, mobil yang menggunakan Pertamax akan menghasilkan kadar lebih rendah dibanding Premium. "Saat ini, meskipun mobil mewah, kendaraan pribadi masih banyak menggunakan Premium," ucap Zamrowi.

Ia menuturkan hari ini mereka menargetkan hanya sekitar 75 kendaraan di lingkungan Balai Kota Depok. Walaupun sebenarnya pengujian tersebut selalu melebihi target. "Saya yakin hari ini bisa mencapai target," katanya.

Wakil Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad, mengatakan uji emisi harus dilaksanakan untuk keselamatan pengendara. Selain itu, bisa menjaga kelestarian lingkungan. "Masyarakat harus sadar uji emisi untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih," kata dia.

ILHAM TIRTA

Berita terpopuler lain:

KPK Bidik Mobil Mewah Anas
Begini
Mobil Anas Sudah Berpindah Tangan
Pasca Ribut Tari Tor-tor, Ini Usulan Malaysia

Begini Cara Penjahat Cyber Kuras Uang Anda

Misteri Partikel Tuhan Segera Terjawab

Banyak Warnet Masih Bisa Akses Konten Porno

Kata Tweeps Soal Cekcok @TrioMacan2000-@UmarSyadat

Berita terkait

Uji Emisi Kembali Digelar di Cilincing, Diikuti 7 Mobil dan 70 Motor

31 Januari 2024

Uji Emisi Kembali Digelar di Cilincing, Diikuti 7 Mobil dan 70 Motor

Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Kota Jakarta Utara menggelar uji emisi kendaraan bermotor di kantor Kelurahan Semper Barat, Cilincing.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Cepat Mengecek Uji Emisi Lewat Aplikasi

13 September 2023

Begini Cara Cepat Mengecek Uji Emisi Lewat Aplikasi

Begini tahapan untuk mengecek uji emisi kendaraan bermotor lewat aplikasi, apakah lulus atau tidak.

Baca Selengkapnya

3 Tips Lolos Uji Emisi Kendaraan untuk Sepeda Motor

11 September 2023

3 Tips Lolos Uji Emisi Kendaraan untuk Sepeda Motor

Pelaksanaan tilang uji emisi kendaraan mengacu pada Pasal 285 ayat (1) dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Baca Selengkapnya

Arti Uji Emisi, Pengertian dan Manfaatnya bagi Lingkungan

30 Agustus 2023

Arti Uji Emisi, Pengertian dan Manfaatnya bagi Lingkungan

Uji emisi merupakan proses pengukuran dari berbagai komponen yang mampu mengeluarkan polusi seperti kendaraan bermotor maupun pabrik.

Baca Selengkapnya

Cara Lakukan Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Segini Biaya Tilang Jika Tak Melakukannya

15 Agustus 2023

Cara Lakukan Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Segini Biaya Tilang Jika Tak Melakukannya

Berikut rincian mengenai cara dan biaya melakukan uji emisi kendaraan bermotor. Berapa biaya tilang jika tak melakukannya?

Baca Selengkapnya

DKI Gandeng Tangsel dan Kota Bekasi untuk Uji Emisi Kendaraan Bermotor

19 September 2022

DKI Gandeng Tangsel dan Kota Bekasi untuk Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Dinas Lingkungan DKI Jakarta menggandeng Tangsel dan Kota Bekasi untuk menggelar uji emisi kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK, Polda Metro Akan Rapatkan Detail Kebijakan

8 Juli 2022

Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK, Polda Metro Akan Rapatkan Detail Kebijakan

Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan penerapan rencana kebijakan DKI Jakarta yang mewajibkan lolos uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK.

Baca Selengkapnya

Dishub Magetan Gelar Uji Emisi Kendaraan, Ada 103 Mobil yang Dites

27 Maret 2022

Dishub Magetan Gelar Uji Emisi Kendaraan, Ada 103 Mobil yang Dites

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, telah menggelar uji emisi kendaraan bermotor secara gratis.

Baca Selengkapnya

Kebijakan Uji Emisi Dianggap Belum Efektif di Jakarta, Kenapa?

7 Maret 2022

Kebijakan Uji Emisi Dianggap Belum Efektif di Jakarta, Kenapa?

Aturan uji emisi kendaraan bermotor tersebut dianggap masih belum efektif untuk diterapkan di Jakarta. Mengapa demikian?

Baca Selengkapnya

Razia Uji Emisi Kendaraan di DKI Jakarta: Lokasi, Biaya, dan Prosedur Uji Emisi

7 Maret 2022

Razia Uji Emisi Kendaraan di DKI Jakarta: Lokasi, Biaya, dan Prosedur Uji Emisi

Pengguna kendaraan di DKI Jakarta diwajibkan mengikuti uji emisi. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui lokasi, biaya, hingga prosedur pengujiannya.

Baca Selengkapnya