Terdakwa Pembunuh Raafi Divonis Bebas

Reporter

Editor

Selasa, 31 Juli 2012 17:50 WIB

Terdakwa Febri menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta, (31/7). Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Muhamad Razzad memutuskan Febri bebas dari jeratan hukum terkait kasus pembunuhan Raafi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus penusukan Raafi Aga Winasya Benjamin, Sher Muhammad Febryawan alias Febry, dinyatakan tidak bersalah. Febry dibebaskan dari segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

"Dengan ini kami membebaskan dan memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan," ujar Ketua Majelis Hakim, Muhammad Razad, dalam pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 31 Juli 2012.

Razad menyatakan Febry, yang sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara ini, tidak terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan, pengeroyokan, dan penganiayaan terhadap Raafi.

Raafi Aga merupakan siswa Pangudi Luhur yang terlibat bentrok dengan rekan-rekan Febry di Resto and Lounge Shy Rooftop, Kemang, pada Sabtu, 5 November 2011. Dalam perkelahian itu, Raafi mengalami luka tusuk. Ia meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Mendengar keputusan hakim, Febry, yang mengenakan baju putih lengan panjang dan celana berwarna hitam, mengucap syukur dan langsung sujud di depan kursi terdakwa.

Saat dimintai tanggapan atas vonis tersebut, Febry mengatakan sangat senang dan berterima kasih kepada jaksa. "Saya percaya hukum itu pasti ada," ujarnya. Saat itu pula keluarga dan kerabat Febry berpelukan.

Ditemui usai persidangan, Febry berharap dengan bebasnya dirinya dapat membebaskan juga empat terdakwa lain yang merupakan rekannya. Mereka, lanjut Febry, tidak terlibat dan harus bebas.

Namun, Febry enggan merinci siapa empat terdakwa tersebut. "Baru sekarang ini saya melihat hukum di Indonesia adil. Saya sudah nyatakan, saya bukan pelakunya," ujarnya sambil tersenyum. "Allah sangat adil, saya tidak meminta adik-adik saya di 234 SC melakukan tindakan apapun walau mereka telah merebut kebahagiaan saya dan memisahkan saya dengan keluarga saya. Fitnah itu akhirnya terbukti."

AFRILIA SURYANIS

Berita terpopuler lainnya:
Diterpa Isu SARA, Jokowi-Ahok Tetap Populer
Jenderal Polisi Bintang Dua jadi Tersangka?

Calon Wali Kota Terbaik Dunia, Jokowi Banjir Dukungan

10 Fantasi Seksual Perempuan

Gubernur Akpol Jadi Tersangka, Kapolri-KPK Rapat Khusus

Simsalabim Simulator SIM III

Simsalabim Simulator SIM I

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya