TEMPO.CO, Jakarta - Asep Irawan, salah satu keluarga korban kecelakaan Xenia di Tugu Tani, Muhamad Akbar, puas atas tuntutan 20 tahun yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU). "Terima kasih jaksa, saya puas dengan tuntutan 20 tahun," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 1 Agustus 2012.
Meskipun begitu, ia mengancam akan mengerahkan massa bila hakim kemudian menghukum Afriyani tidak sesuai tuntutan jaksa. "Kalau di bawah (tuntutan 20 tahun), maka saya akan nuntut dan bawa massa yang banyak," ujarnya.
Adapun hal-hal yang memberatkan Afriyani, menurut Soimah, adalah tindakannya telah meresahkan keluarga korban kecelakaan dan masyarakat serta memberi keterangan berbelit-belit dalam persidangan.
"Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan selama persidangan, telah meminta maaf kepada keluarga korban, dan masih berusia muda sehingga masa depannya masih panjang," kata jaksa penuntut umum, Soimah.
Efrizal, pengacara Afriyani, mengatakan tuntutan jaksa tidak sesuai fakta persidangan. "Keterangan saksi yang diambil jaksa sama dengan BAP, bukan yang saksi beri keterangan di hadapan majelis hakim. Jaksa hanya cari aman saja."
Afriyani didakwa dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Ia juga didakwa dengan dakwaan subsidier Pasal 310 ayat 3 dan 311 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Persidangan ini dipimpin hakim ketua Antonius Widyanto dan dihadiri jaksa penuntut umum Soimah dan Tamalia Roza serta beberapa tim kuasa hukum yang dipimpin Efrizal. Persidangan akan dilanjutkan tanggal 8 Agustus dengan agenda pleidoi oleh terdakwa dan tim hukum terdakwa.
Afriyani merupakan pengemudi Xenia yang menabrak 13 orang di Jalan M.I. Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Januari 2012. Peristiwa itu menyebabkan sembilan orang tewas. Dari hasil pemeriksaan urine, Afriyani terbukti positif mengkonsumsi narkoba dan miras sebelum mengendarai kendaraan tersebut. Untuk kasus narkotik sendiri ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
ANANDA PUTRI
Berita Populer:
Dituntut 20 Tahun, Supir Xenia Maut Menangis
Korban Bullying Don Bosco Kembali Bersekolah
Lamang Tapai, Primadona Pasa Pabukoan
Drama 24 Jam Penggeledahan KPK di Korlantas
Kurang Pemberat, Bangkai Paus Belum Tenggelam
Berita terkait
Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut
5 Januari 2013
Saat peristiwa tersebut hingga sekarang, Afriyani hanya bermimpi sekali.
Baca SelengkapnyaAfriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban
5 Januari 2013
Afriyani terlihat selalu senang ketika berada di pengadilan. Apa yang ada di dalam pikirannya?
Baca SelengkapnyaAfriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan
5 Januari 2013
Selamat dari bunuh diri, Afriyani semakin kuat dengan kehidupannya saat ini.
Baca SelengkapnyaAfriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal
5 Januari 2013
Afriyani tidak lagi melihat kehidupan secara hitam dan putih.
Baca SelengkapnyaAfriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama
28 Desember 2012
Keputusan hukuman untuk Afriyani dipengaruhi pula oleh desakan masyarakat
Baca SelengkapnyaAfriyani Susanti: Saya Ingin Taubat
28 Desember 2012
Afriyani belum memikirkan apa yang akan dilakukan selama 19 tahun ke depan
Baca SelengkapnyaDari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok
28 Desember 2012
Afriyani meminjamkan diary-nya ke Tempo
Baca SelengkapnyaAfriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan
28 Desember 2012
Menurut Afriyani berada di rutan tidak seseram yang dibicarakan orang
Baca SelengkapnyaAfriyani Susanti: Saya Bukan Monster
28 Desember 2012
Afriyani Susanti lega lepas dari pasal pembunuhan
Baca SelengkapnyaAfriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba
19 Desember 2012
Vonis hakim terhadap Afriyani Susanti lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya tiga tahun penjara.
Baca Selengkapnya