TEMPO.CO, Jakarta - Ahli pidana dari Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana, menilai penambahan pasal tentang penganiayaan oleh jaksa dalam perkara pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung, dengan tersangka John Kei menunjukkan ketidakyakinan jaksa.
Polisi sebelumnya mengenakan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana untuk Kei. Namun di tangan jaksa, pasal itu ditambah dengan pasal penganiayaan. Akibat ketidaksepahaman ini, berkas perkara Kei sempat bolak-balik antara polisi dan jaksa. Masa penahanan Kei pun sudah habis.
“Dalam pasal pembunuhan, ada dalil sengaja membunuh yang bisa jadi dikhawatirkan tak terbukti,” kata Gandjar. Sebagai solusi agar John Kei tidak divonis bebas jika tak terbukti membunuh Ayung, jaksa menggunakan pasal pelapis, yakni soal penganiayaan.
Masalahnya, kalau pun terbukti, ancaman hukuman untuk pidana penganiayaan hanya tujuh tahun penjara. Padahal, jika konsisten dengan pidana pembunuhan, ancaman buinya sampai 20 tahun penjara. Inilah yang dikhawatirkan polisi.
Pasalnya, polisi sampai sekarang yakin Kei adalah otak utama pembunuhan Ayung. Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Toni Harmanto, menjelaskan penyidik mengantungi sejumlah bukti kuat. Misalnya saja soal motif bayar tagihan hutang dan titik-titik tusukan senjata tajam yang membunuh korban. “Karena itu, dipastikan ini pembunuhan berencana,” kata Toni.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler:
La Nyalla Minta Bambang Pamungkas cs Bertobat
Kristen Stewart Terus Menangis dan Tak Mau Mandi
La Nyalla Bentuk Timnas Tandingan untuk AFF
Fauzi Salip Jokowi di Rumah Sakit Cipto
Alasan Jusuf Kalla Dukung Jokowi
Simsalabim Jenderal SIM
Rumah Djoko Susilo Dekat Keraton Yogyakarta
Jenderal SIM di Balik Tembok Tinggi
Cerita Simulator SIM Majalah Tempo April Lalu
Pendukung Rhoma di Jawa Timur Datang ke Jakarta
Berita terkait
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel
1 jam lalu
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper
Baca SelengkapnyaPembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku
6 jam lalu
Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.
Baca SelengkapnyaPolres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar
10 jam lalu
TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaMayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan
18 jam lalu
Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.
Baca SelengkapnyaWNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas
1 hari lalu
Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi
5 hari lalu
Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung
6 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi
Baca SelengkapnyaPenemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan
6 hari lalu
Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo
7 hari lalu
Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari
7 hari lalu
Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.
Baca Selengkapnya