TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara telah memberi sanksi pada Klinik Tong Fang terkait iklannya. Iklan klinik pengobatan alternatif yang berada di Kelapa Gading itu dinilai menyalahi perundangan. "Kami sudah memanggil dan memeriksa yang bersangkutan," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Bambang Suheri, Selasa, 14 Agustus 2012.
Menurut dia, dari segi pendirian klinik, metode praktek dan bahan baku obat, Klinik Tong Fang memang telah mengantongi izin. "Jadi, yang bermasalah hanya periklanannya saja," ujarnya. Iklan Klinik Tong Fang yang selama ini beredar, kata Bambang, telah menyalahi Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1787/Menkes/Per/XII/2010 tentang Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 386/Men.Kes/SK/IV/1994 tentang Pedoman Periklanan Obat Tradisional.
"Kira-kira sebulan lalu sudah kita panggil, sudah diklarifikasi dan sudah dilakukan perubahan," ujarnya. Ia menambahkan, "Dulu, kan, ada kalimat-kalimat testimoni yang berlebihan seperti memuja-muja klinik tersebut. Sekarang iklan yang itu sudah tidak ada." Begitu pula penggunaan kata dokter sebagai tenaga kesehatan di klinik tersebut telah dihilangkan dalam iklan yang beredar.
Menurut Bambang, ada sejumlah pengobatan tradisional lainnya yang membuat iklan serupa dengan Tong Fang di wilayah lain. Untuk itu, ia sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindaklanjutinya. "Tapi, menurut KPI, mereka tidak bisa berbuat apa-apa jika tidak ada laporan dari masyarakat yang komplain," katanya.
PINGIT ARIA
Berita Terpopuler:
Dinas Kesehatan ''Sentil'' Iklan Klinik Tong Fang
Seks di Kampung Atlet Olimpiade
Kasus Simulator SIM, Pemimpin KPK Disadap Polisi?
Rhoma Bebas, Ini Komentar Artis Dangdut Jatim
Van Persie Dicemooh Fans Arsenal
PKS Tak Konsisten? Ini Tanggapan Anis Matta
Wanita Ini Tikam Calon Suami di Hari Pernikahan
Detik.com Tak Bisa Diakses Karena Listrik Meledak
Pemimpin KPK Tahu Disadap Polisi
Soal Ceramah, Rhoma Irama Kutip Ucapan Jimly
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
17 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaCara Mengaktifkan AdSense YouTube
32 hari lalu
Para pencipta konten atau YouTuber dapat memperoleh penghasilan dengan memanfaatkan AdSense YouTube.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
54 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaKominfo Bakal Panggil Perwakilan Media Sosial X, Tangani Iklan Judi Online
58 hari lalu
Kominfo merespon keluhan warganet yang geram dengan maraknya promosi judi online di platform media sosial X, dulu Twitter.
Baca Selengkapnya3 Cara Menghilangkan Iklan di HP Vivo Tanpa Aplikasi Tambahan
26 Februari 2024
Menghilangkan iklan di HP Vivo dapat dilakukan dengan mudah tanpa aplikasi tambahan.. Berikut adalah 3 cara menghilangkan iklan di HP Vivo.
Baca SelengkapnyaDi Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani
20 Februari 2024
Bareskrim Polri berjanji akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan oleh artis Nikita Mirzani di media sosial X.
Baca SelengkapnyaJenis Jenis Iklan dan Penjelasan Lengkapnya yang Perlu Anda Ketahui
19 Februari 2024
Iklan merupakan media untuk menyalurkan pesan kepada orang banyak. Seseorang bisa memasarkan sesuatu melalui iklan dengan tujuan yang beragam.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaCara Pasang Iklan di Instagram Stories dan Biayanya
2 Februari 2024
Bagi Anda yang sedang mengembangkan bisnis, perlu tahu bagaimana cara pasang iklan di Instagram Stories. Berikut penjelasan dan biayanya.
Baca SelengkapnyaYLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?
25 Januari 2024
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.
Baca Selengkapnya