Tujuh Polwan Pernah Menyamar Jadi Pelacur Keyko

Senin, 24 September 2012 16:45 WIB

Yunita alias Keyko, (tengah) 34 tahun, saat gelar barang bukti di mapolrestabes Surabaya, (9/10). Keyko disinyalir mempunyai 1600 daftar perempuan panggilan kelas atas yan tersebar di Jakarta, Surabaya dan Bali. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Akhir Agustus lalu, Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan pekerja seks komersial kelas tinggi. Kisah penyidikannya dimuat di Majalah Tempo edisi pekan ini, 24 September 2012. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

Untuk menangkap germo terkenal asal Surabaya, Yunita alias Keyko, Polda Jawa Timur harus bekerja keras. Mereka bahkan sempat menugaskan tujuh polisi wanita untuk menyamar menjadi pelacur, anak buah Keyko.

Mereka bukan polwan sembarangan. “Mereka ini yang paling cantik se-Polda Jatim,” ujar seorang penyidik kepada Majalah Tempo pekan lalu. Dari tujuh polwan yang ditugaskan, hanya satu yang berhasil lolos dan masuk jaringan Keyko.

Keyko rupanya sangat selektif dalam soal ini. Tak sekadar wajah atawa bodi molek yang dipertimbangkan Nita, rekomendasi dari germo atau pelacur lain yang mengenal perempuan itu pun menjadi pertimbangan.

Setelah polisi masuk ke lingkaran Keyko, penyidik lain berusaha memancing Nita keluar dari sarangnya. Caranya, polisi menelepon dan berpura-pura memesan teman kencan. Namun, cara ini kandas karena perempuan itu ternyata memiliki aturan tersendiri untuk memverifikasi kesahihan calon pelanggannya. “Meskipun jumlah pelanggannya banyak, ia sangat mengutamakan prinsip kehati-hatian,” kata Hilman.

Polisi juga ”mengepung” rumah Nita di Jalan Dharmahusada Megah Permai Kavling 29, Surabaya. Polisi berharap bisa menangkap perempuan itu di sana. Namun, rumah itu selalu kosong. “Setiap hari selalu ada beberapa polisi bergantian menunggu di sana,” ujar seorang penjaga kompleks rumah Nita menunjukkan rumah di kavling 29 itu kepada Tempo pekan lalu.

MUSTAFA SILALAHI | KUKUH SW


Berita Terpopuler:
Penghasilan Bisnis Haram Keyko Rp 25 Juta per Hari

Pejabat Jawa Timur Panas-Dingin Pasca-Kasus Keyko

Anak Buah Keyko: Karyawan Sampai Perawat

Sandi Facebook untuk Menyewa Anak Buah Keyko

Jaringan Pelacur Keyko Terbongkar dari Malang

Bisnis Haram Keyko Berawal Dari Agensi Model
Tujuh Polwan Pernah Menyamar Jadi Pelacur Keyko

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

41 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

41 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya