Bisnis Haram Keyko Berawal dari Agensi Model  

Senin, 24 September 2012 18:14 WIB

Yunita alias Keyko, (tengah) 34 tahun, saat gelar barang bukti di mapolrestabes Surabaya, (9/10). Keyko disinyalir mempunyai 1600 daftar perempuan panggilan kelas atas yan tersebar di Jakarta, Surabaya dan Bali. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Akhir Agustus lalu, Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan pekerja seks komersial kelas tinggi. Kisah penyidikannya dimuat di majalah Tempo edisi pekan ini, 24 September 2012. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

Sebelum terjun ke bisnis esek-esek, Yunita alias Keyko adalah model laris di Surabaya, Jawa Timur. Profesi model ini dia jalani saat awal-awal duduk di bangku kuliah di sebuah perguruan tinggi ternama di Surabaya.

Dunia model ini pula yang membawa Keyko ke gaya hidup glamor. Dia selalu memakai tas dan baju bermerek serta makan dan minum di hotel berbintang.

Seiring dengan berjalannya waktu, Keyko pun mulai merintis agensi modelnya sendiri. Menurut sumber Tempo yang mengaku cukup mengenal Keyko, perubahan mulai terjadi ketika honor model dan pendapatan agensinya tak lagi mendukung gaya hidupnya yang jetset. Dia pun memilih jalan pintas menjadi pelacur. Untuk layanannya yang spesial ini, ia mematok harga tinggi. “Ia laris karena wajahnya manis,” kata sumber Tempo ini.

Para modelnya, seperti juga dirinya, ternyata juga tertarik melayani lelaki hidung belang. Tanpa disangka, bisnis ‘sampingan’ ini ternyata berkembang pesat. Para model yang memiliki fungsi ganda ini senang bekerja sama dengan Keyko. Soalnya, harga jasa yang ditawarkan Keyko ke para klien dianggap masuk akal dan pembagiannya dengan sang model pun memuaskan.

Lebih dari itu, Keyko bisa menjamin identitas para pelanggannya selalu tertutup. Kerahasiaan ini yang membuat bisnisnya, ujar seorang penyelidik kasus ini, jauh mengalahkan bisnis sejenis yang dilakukan oleh “legenda esek-esek Hartono Ayam” di Jakarta pada 1990-an.

“Hartono dulu jaringannya hanya kuat di Jakarta dan hanya memiliki beberapa ratus perempuan, sedangkan ini ribuan...,” ujar sumber Tempo sambil geleng-geleng kepala.

MUSTAFA SILALAHI

Berita Terpopuler:
Penghasilan Bisnis Haram Keyko Rp 25 Juta per Hari

Pejabat Jawa Timur Panas-Dingin Pasca-Kasus Keyko

Anak Buah Keyko: Karyawan Sampai Perawat

Sandi Facebook untuk Menyewa Anak Buah Keyko

Jaringan Pelacur Keyko Terbongkar dari Malang

Bisnis Haram Keyko Berawal Dari Agensi Model
Tujuh Polwan Pernah Menyamar Jadi Pelacur Keyko

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

46 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

46 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya