Tak Jadi Dibui, Lurah Ini Tebar Senyum  

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Kamis, 27 September 2012 19:20 WIB

diubah dari barbadosallegiance.wordpress.com

TEMPO.CO, Tangerang - Lurah Cibodas, Kota Tangerang Halimi, 45 tahun lega karena tidak masuk sel. Tersangka kasus korupsi penyewaan tower Base Transceiver Station (BTS) di lahan kelurahan ini malah senyum-senyum dan memilih duduk di samping kantor Kejaksaan, di jalan TMP Taruna. "Ya Alhamdulillah tidak masuk (sel). Tapi kalau sidang harus datang," katanya Kamis, 27 September 2012 sambil mengumbar senyum.

Seusai diperiksa, rencananya Halimi dimasukkan ke dalam sel karena bertanggungjawab atas kerugian negara senilai Rp 350 juta. Namun pengacaranya, Saiful Hidayat memberikan jaminan Halimi tidak akan lari. Kejaksaan Negeri Tangerang akhirnya menjadikan Halimi sebagai tahanan kota.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Jaja Subagja kepada Tempo mengatakan selain Halimi, Kejaksaan juga menetapkan Kepala desa Jambe Kabupaten Tangerang sebagai tahanan kota atas kasus korupsi sertifikat tanah program nasional (prona) yang diadakan Badan Pertanahan Nasional.

Rifai mengutip dari warga pemohon prona dengan kutipan mulai Rp 100 ribu hingga jutaan rupiah dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi. "Seharusnya gratis tapi ada pungutan. Tersangka Halimi dia juga menyewakan tower dengan uang sewa masuk kantong pribadi," kata Jaja.

Berkas dakwaan juga telah disiapkan jaksa penuntut umum. Makanya kata Kepala seksi pidana khusus, Syamsuardi pada hari Senin depan, berkas perkara dan tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

"Kami akan gerak cepat, berkas sudah lengkap dan akan diserahkan ke Pengadilan untuk disidangkan," kata Syamsuardi.

Syamsuardi mengatakan kedua tersangka dijerat pasal 3 Undang - Undang No 31 tahun 1999 junto UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman maksimal hukuman hingga 20 tahun penjara.

"Mereka wajib lapor dan ada alasan yuridis yang dapat kami pertanggungjawabkan. Selain itu ada jaminan dari keluarganya untuk tidak melarikan diri, dan memang selama pemeriksaan keduanya kooperatif,"kata Syamsuardi.

Kuasa hukum dua tersangka Saiful Hidayat menyatakan bahwa dua kliennya tidak bersalah. "Masyarakat memberikan uang kepada Kades Rifai sukarela dan uang sewa tower itu untuk pembanguan masjid,"Syaiful membela.

Sementara itu juru bicara Pemkot tangerang, Amal Herawan Budi mengatakan Halimi masih aktif sebagai lurah. Ia belum dikenakan sanksi. "Kami menunggu putusan berkekuatan tetap, baru sanksi diberikan,"katanya.

AYU CIPTA

Berita Lain:
Hadiah US$ 60 Juta bagi Pria yang Mau Nikahi Lesbi
Kapolri Perintahkan Djoko Susilo Datang ke KPK
Alumni SMA 6 Usulkan Sanksi bagi Kepala Sekolah
AD Tersangka Tawuran Pelajar di Manggarai

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya