Dua orang petugas mengawasi rangkaian KRL i9000 baru produksi PT. INKA-Bombardier di lintasan KRL stasiun Manggarai, (7/9). ANTARA/Paramayuda/pd/12
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengkhawatirkan akan terjadi konflik jika kenaikan tarif commuter line tetap dipaksakan berlaku mulai Senin, 1 Oktober 2012. Rencananya, operator PT KAI Commuter Jabodetabek akan menaikkan tarif di semua rute sebesar Rp 2.000.
"Jika penolakan terlalu kuat, berpotensi terjadi konflik," kata Komisioner Komnas HAM Syafruddin Ngulma Simeulue ketika dihubungi Tempo, Ahad, 30 September 2012. Karena itu, Komnas HAM akan memonitor perkembangan di lapangan ihwal dampak kenaikan ini bagi penumpang kereta api.
Syafrudin menegaskan, PT KCJ tidak menghadiri mediasi yang dilakukan oleh Komnas HAM. Dalam pertemuan sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan sudah mengusulkan agar kenaikan tarif ini ditunda hingga awal Januari. Dalam rentang waktu tersebut, para pihak berdiskusi untuk memformulasikan berapa kenaikan tarif yang sebaiknya diberlakukan.
Namun, kata Syafrudin, PT KCJ sengaja tidak hadir dalam pertemuan tersebut karena tidak ingin terikat dengan kesepakatan. Karena itulah, PT KCJ dinilai memaksakan pemberlakuan kenaikan tarif kepada pengguna. "Mereka sengaja menghindar dari pertemuan," ujarnya.
Syafrudin menegaskan, kenaikan tarif sebesar Rp 2.000 akan berdampak besar bagi pengguna KRL, khususnya dari kalangan kelas menengah ke bawah. Kenaikan ini juga menjadi tidak adil karena berlaku di semua rute. Padahal, ada sejumlah penumpang yang tidak menempuh jarak terjauh dalam satu perjalanan kereta api. "Masak harus disamaratakan," ujarnya.
Komnas HAM menyatakan mereka tidak akan mengintervensi kenaikan yang dilakukan oleh operator. Namun, dia meminta kenaikan ini tidak menimbulkan persoalan di tingkat konsumen. Karena itulah, dia menegaskan, penundaan adalah solusi paling efektif untuk menyelesaikan polemik ini. Menurut dia, semua pihak selayaknya duduk bersama agar tidak ada yang merasa dirugikan dalam persoalan ini. "Kami siap memfasilitasi kembali," ujarnya.
Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta
7 hari lalu
Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta
KAI mencatat jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024 meningkat dua kali lipat dibandingkan rata-rata penumpang saat hari biasa.
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api
8 hari lalu
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api
Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kereta Api (KA) Pandalungan dengan sebuah minibus, di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa, 7 Mei 2024.
Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan 34 Ribu Penumpang Hari Ini
9 hari lalu
Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan 34 Ribu Penumpang Hari Ini
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasional 1 Jakarta mencatat peningkatan jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024.