Kelompok Falun Gong Akan Berunjukrasa di Depan Kedubes RRC
Reporter
Editor
Jumat, 25 Juli 2003 16:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengikut kelompok Falun Gong akan berunjuk rasa di di depan Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina, Jalan Rasuna Said, Jakarta Pusat, Senin (4/3) pagi. Massa yang berunjuk rasa diperkirakan berjumlah 75 orang dipimpin Hok Subagyo. Mereka akan menyampaikan aspirasinya kepada Dubes RRC seputar masalah HAM. Kepala Dinas Penerangan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Anton Bachrul Alam, mengatakan, sejauh pelaksanaan demo berjalan lancar dan tidak menyimpang dari izin mereka kepada pihak kepolisian, polisi akan menjaga aksi unjuk rasa. ”Baik kedutaan maupun yang berunjuk rasa,” ujar Anton di ruang kerjanya di Polda Metro Jaya Jakarta Senin (4/3) pagi. Minggu pagi kemarin (3/3), polisi mendadak melarang pawai Falun Gong yang akan dilakukan di Bundaran Hotel Indonesia. Acara Falun Gong yang sedianya dilakukan di Hotel Le Meridien, Minggu (3/3) malam, juga dibatalkan. Di negeri asalnya, RRC, kelompok Falun Gong dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Organisasi yang awalnya hanya merupakan kelompok yang bergerak di bidang olah raga ini, diberantas lantaran berubah menjadi sekte kepercayaan. Menurut Anton, pihaknya sedang menyelidiki aktivitas dan keberadaan kelompok ini. Namun ia menolak memberi keterangan lebih jauh. ”Itu porsi Mabes Polri,” kilahnya. (Anggoro Gunawan—Tempo News Room)
Berita terkait
Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan
5 menit lalu
Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan
PPP saat ini sedang mengajukan gugatannya sengketa pileg 2024 ke MK.